Protes, ribuan warga kebaktian massal di Polres Humbahas

Selasa, 26 Februari 2013 - 17:47 WIB
Protes, ribuan warga...
Protes, ribuan warga kebaktian massal di Polres Humbahas
A A A
Sindonews.com - Ribuan warga Desa Pandumaan, dan Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Polres Humbahas.

Kedatangan ribuan warga tersebut guna meminta 31 warga dari dua desa yang di tahan akibat insiden dengan pihak PT Tuba Pulb Lestari dibebaskan.

Rombongan warga petani Kemenyan tersebut melakukan aksi kebaktian massal di depan kantor Polres Humbahas. Aksi ibadah massal yang digelar di badan jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Humbahas tersebut dipimpin langsung oleh para pendeta dari Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) serta perwakilan dari gereja Katolik di Humbahas.

Selain meminta 31 warga yang ditahan untuk di lepas, warga dan PGI juga sangat menyesalkan aksi penyerangan ke perkampungan warga yang dilakukan Polres Humbahas pada Selasa dini hari tadi.

Warga mengatakan, personel kepolisian masuk dengan mendobrak rumah serta ada juga warga yang mengalami tindakan kekerasan.

"Laporan itu kami dapat dari jemaat jemaat gereja di Pollung, dan kami sangat menyesalkan sikap kepolisian yang demikian," terang Ketua PGI Humbahas, Jendyaman Gultom, Selasa (26/2/2013).

Atas dasar itu, PGI dan perwakilan katolik menilai, tindakan pihak kepolisian yang menyerang warga adalah bentuk tekanan atas sejumlah kepentingan para pemodal.

Polisi juga diminta memahami letak dasar persoalan. Pasalnya warga juga tidak menginginkan terjadinya insiden kekerasan antara masyarakat adat dengan pekerja TPL.

"Masyarakat tidak memiliki kekuatan hukum karena adanya alasan izin menteri dan sejumlah peraturan pendukung lainnya. Kami juga menyesalkan Pemkab yang tidak memberikan dukungan hukum untuk perjuangan masyarakat adat seperti pembuatan perda tanah adat," terang perwakilan katolik, Erikson Simbolon.

Sebelumnya, aksi warga dipicu ketika para petani Kemenyaan mengetahui adanya pengerjaan lahan di kawasan hutan Kemenyan yang sudah dikelola warga secara turun temurun. Warga masuk ke kawasan hutan dan meminta para pekerja perusahaan pembuburan kayu tersebut untuk menghentikan aktifitas.

Adu mulut akhirnya berujung pada kontak fisik antara warga dengan pihak pekerja. Akibat aksi tersebut, satu unit truk PT TPL dibakar massa.

Dalam aksi itu, 16 orang ditahan pihak kepolisian. Karena ada pemblokade-an, polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap 15 warga lainnya. Hingga total yang ditahan 31 warga yang keseluruhannya laki-laki.

PGI menilai, apapun yang terjadi dalam konflik tersebut adalah bagian dari upaya masyarakat mempertahankan hak atas warisan mereka. Serta keseluruhan dari insiden tersebut adalah ekses dari minimnya perlindungan atas hak masyarakat. Sehingga, masyarakat Pandumaan dan Sipituhuta bukan penyebab utama insiden tersebut, melainkan sebagi korban atas kebijakan pemerintah.

"Masyarakat sudah menempuh jalur hukum. Namun masyarakat tidak mendapatkan kepastian hukum sehingga wajar insiden ini terjadi, dan pihak kepolisian harus memahami hal tersebut," ujar ketua I PGI Humbahas, Pdt Irvan Hutasoit.

Sementara pihak Polres Humbahas belum dapat dimintai keterangan seputar peristiwa tersebut.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7011 seconds (0.1#10.140)