Nasib Bupati OKU & Wagub Sumsel diujung tanduk
A
A
A
Sindonews.com - Sebentar lagi nasib Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Yulius Nawawi dan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf akan ditentukan apakah masih tetap menjadi saksi atau tersangka dalam kasus dugaan dana Bansos OKU Tahun 2008 sebesar Rp 3 miliar lebih itu.
Pasalnya, saat ini penyidik Subdit IV Tipikor Polda Sumsel sedang menggelar kasus lanjutan dugaan kasus korupsi di di rupa Cipta Deva Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Denny Y Putro membenarkan adanya gelar kasus lanjutan dugaan korupsi dana basos tersebut.
"Nanti ya, habis gelar kasus ini Pak Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Raja Hariono akan memberikan keterangan pers," ungkap Denny kepada SINDO sebelum acara gelar kasus dimulai, Selasa (26/2/2013).
Intinya, sambung perwira melati dua ini, gelar kasus ini bertujuan untuk meyakinkan apa langkah yang diambil penyidik dalam kasus ini sudah tepat berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan selama ini.
"Kita lihat nanti apakah berkas dua saksi sebelumnya akan dinaikan tingkatnya menjadi penyidikan atau hanya satu dulu, yang jelas sebelumnya sudah enam tersangka yang sudah kita tetapkan dalam kasus ini dan sekarang kita menunggu apakah akan ada tersangka lagi sebentar lagi," pungkasnya.
Pasalnya, saat ini penyidik Subdit IV Tipikor Polda Sumsel sedang menggelar kasus lanjutan dugaan kasus korupsi di di rupa Cipta Deva Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Denny Y Putro membenarkan adanya gelar kasus lanjutan dugaan korupsi dana basos tersebut.
"Nanti ya, habis gelar kasus ini Pak Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Raja Hariono akan memberikan keterangan pers," ungkap Denny kepada SINDO sebelum acara gelar kasus dimulai, Selasa (26/2/2013).
Intinya, sambung perwira melati dua ini, gelar kasus ini bertujuan untuk meyakinkan apa langkah yang diambil penyidik dalam kasus ini sudah tepat berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan selama ini.
"Kita lihat nanti apakah berkas dua saksi sebelumnya akan dinaikan tingkatnya menjadi penyidikan atau hanya satu dulu, yang jelas sebelumnya sudah enam tersangka yang sudah kita tetapkan dalam kasus ini dan sekarang kita menunggu apakah akan ada tersangka lagi sebentar lagi," pungkasnya.
(ysw)