Tanah dicaplok, warga demo ke DPRD

Senin, 25 Februari 2013 - 17:47 WIB
Tanah dicaplok, warga...
Tanah dicaplok, warga demo ke DPRD
A A A
Sindonews.com - Ratusan warga Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, mendatangi gedung DPRD Bulukumba. Mereka memprotes pemerintah yang menetapkan tapal batas kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dengan mencaplok ratusan kebun milik warga setempat.

Kawasan pelesterian alam yang sebelumnya bernama Suaka Margasatwa di Bontobahari ini ditetapkan dengan luas sekitar 3.475 hektare pada tahun 2992 silam. Dinas Kehutanan bersama aparat TNI Bulukumba memagar lahan seluas 400 hektare dari lahan Tahura yang diklaim warga adalah miliknya.

Koordinator Aksi Sukardi mengungkapkan, bahwa warga memprotes sikap pemerintah tersebut, karena ada sekira 400 hektare lahan yang terdiri dari kebun sudah digarap warga sejak puluhan tahun lalu, tiba-tiba dicaplok.

"Bahkan, puluhan warga yang bermukim di dalam area ini harus diusir keluar," terangnya di Gedung DPRD Bulukumba, Senin (25/2/2013).

Ketua Komisi D DPRD Bulukumba Amiruddin Rasyid mengemukakan, banyak sekali jejak peninggalan sejarah yang menandakan sebagian kawasan sudah dihuni warga. Misalnya, foto dokumentasi berupa meriam peninggalan pejuang kemerdekaan, kuburan tua dan masjid.

“Tanda ini membuktikan warga sudah lama tinggal disana,” kata Amiruddin.

Senada disampaikan anggota DPRD Bulukumba lain Zulkifli Saiyye. Menurut dia, pihaknya akan membawa masalah ini ke Menterian Kehutanan untuk mempertanyakan soal Tahura di Bontobahari ini.

Sementara, Kepala Bidang Reboisasi Dinas Kehutanan Bulukumba Muhammad Saing mengaku tak tahu-menahu sejarah tanah tersebut.

"Kami baru menduduki jabatan ini di Dinas Kehutanan,” tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)