Anas tersangka, aktivis GMNI UPI gunduli rambut

Sabtu, 23 Februari 2013 - 18:22 WIB
Anas tersangka, aktivis...
Anas tersangka, aktivis GMNI UPI gunduli rambut
A A A
Sindonews.com - Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyambut gembira keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Kegembiraan mahasiswa itu, ditunjukkan dengan memenuhi nadzar (janji) mereka sebelumnya, bahwa jika Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, mereka akan menggunduli rambutnya.

Aksi dimulai sekira pukul 12.00 WIB, di depan gerbang Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, dengan membotaki Koordinator Aksi Dena Widyawan.

Mengenakan baju merah khas GMNI, rambut Dena mulai dicukur oleh aktivis GMNI lainnya. Bersama Dena, ada dua sampai tiga orang aktivis yang mendampinginya.

Rencananya, rambut hasil cukuran itu akan dikirim ke Kantor KPK di Jakarta, sebagai simbol terima kasih aktivis atas upaya serius pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Terima kasih kepada KPK yang telah menciduk mentri aktif (Andi Malarangeng) dan kini pimpinan Demokrat (Anas)," kata Dena, di sela aksi botaknya, Sabtu (23/2/2013).

"Sebelumnya saya berjanji jika Anas tersangka, kami akan pelontoskan rambut kami. Itu nadzar kami dan bentuk perlawanan kami terhadap Anas," tambahnya.

GMNI juga menuntut, Anas untuk merealisasikan ucapannya tentang gantung diri di Monumen Nasional (Monas) Jakarta. "Argumen Anas jika korupsi satu rupiah Hambalang gantung diri di Monas, harus diimplementasikan," tandasnya.

Selain itu, aksi botak ini sebagai upaya mengingatkan KPK untuk menuntaskan kasus di daerah. Aktivis GMNI berharap KPK tidak hanya mencukur koruptor di pusat tapi juga membabat habis koruptor di daerah.

Aktivis GMNI juga meminta KPK datang ke Jawa Barat untuk menyelidiki kasus Bantuan Sosial Provinsi Jabar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)