BNN periksa 30 perwira polisi Trenggalek

Jum'at, 22 Februari 2013 - 13:29 WIB
BNN periksa 30 perwira polisi Trenggalek
BNN periksa 30 perwira polisi Trenggalek
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional hari ini melakukan pemeriksaan urine terhadap 30 orang perwira dan tujuh bintara di jajaran Kepolisian Resor Trenggalek.

Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi para perwira polisi tersebut apakah mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya. Oleh petugas BNN, satu persatu petinggi kepolisian itu diambil contoh air seninya.

“Kami ingin lingkungan kami bersih dari persoalan narkoba,“ ujar Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suharyanto kepada wartawan, Jumat (22/2/2013).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan secara diam-diam, dan tak diinformasikan sebelumnya. Wakapolres Komisaris Polisi Ahmad Taufiqurahman-pun tak luput dari pemeriksaan tersebut.

“Kita ingin kegiatan ini berjalan transparan dan sesuai prosedur yang benar,“ terang Totok.

Untuk petugas berpangkat bintara, Polres Trenggalek meminta pegawai BNN untuk memeriksa para anggota yang bertugas di unit satuan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Sebab dengan bertugas menangani masalah narkoba tentu pemeriksan menjadi hal yang penting,“ paparnya.

Kalakhar BNN Trenggalek AKBP Abdul Syukur berpendapat permasalahan narkoba telah terjadi di mana-mana. Kasus narkoba telah menembus berbagai lapisan masyarakat tak terkecuali aparat penegak hukum. Karenanya tes kebersihan akan narkoba menjadi sesuatu yang penting dilakukan.

“Selain deteksi dini, kegiatan ini sekaligus menjadi pendidikan masyarakat akan bahaya dari narkoba. Untuk hasil tes narkoba ini akan disampaikan secepatnya,“ tuturnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5709 seconds (0.1#10.140)