Aceng pecat dua kuasa hukumnya
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Garut Aceng HM Fikri menyatakan tidak lagi menggunakan jasa Egi Sujana dan Ujang Suja’i Toujiri sebagai kuasa hukumnya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers resmi yang ia lakukan di rumah dinasnya, Gedung Pendopo Garut, siang tadi.
“Kepada Bapak Egi Sujana dan Ujang Suja’i Toujiri, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Aceng, Jumat (22/2/2013).
Ia menyebutkan, hubungannya dengan dua kuasa hukumnya tersebut telah selesai pada Kamis 21 Februari 2013 kemarin. Ditegaskan Aceng, penghentian kerja sama antara ia dan dua kuasa hukumnya ini dilakukan atas kesepakatan bersama.
“Tidak ada masalah. Semuanya dilakukan atas kesepakatan dan kesepahaman bersama. Seiring dengan itu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.
Terkait segala proses hukum yang tengah berlangsung di pihak kepolisian dan PTUN, Aceng meyakinkan kini semuanya telah dikembalikan kepada dirinya pribadi.
“Itu sudah komitmen saya. Sesuai tanggal 21 Februari lalu, semua kembali kepada diri saya pribadi,” pungkasnya.
“Kepada Bapak Egi Sujana dan Ujang Suja’i Toujiri, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Aceng, Jumat (22/2/2013).
Ia menyebutkan, hubungannya dengan dua kuasa hukumnya tersebut telah selesai pada Kamis 21 Februari 2013 kemarin. Ditegaskan Aceng, penghentian kerja sama antara ia dan dua kuasa hukumnya ini dilakukan atas kesepakatan bersama.
“Tidak ada masalah. Semuanya dilakukan atas kesepakatan dan kesepahaman bersama. Seiring dengan itu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.
Terkait segala proses hukum yang tengah berlangsung di pihak kepolisian dan PTUN, Aceng meyakinkan kini semuanya telah dikembalikan kepada dirinya pribadi.
“Itu sudah komitmen saya. Sesuai tanggal 21 Februari lalu, semua kembali kepada diri saya pribadi,” pungkasnya.
(rsa)