12.077 pemilih ganda terungkap di Depok
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan verifikasi faktual terhadap Daftar Pemilih tetap (DPT), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok menemukan 12.077 pemilih ganda dalam DPT Pilgub Jabar.
Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno mengatakan sedikitnya terdapat 12.077 pemilih ganda yang tercantum DPT. Data ganda yang ditemui, nama, NIK, dan alamat ganda.
"Seluruh kecamatan, misalnya nama sama, NIK sama, alamat beda. Nama sama, alamat beda, NIK beda," katanya kepada wartawan, Senin (18/2/2013).
Ia menambahkan nama pemilih yang sudah meninggal juga masih tercantum dalam DPT. Bahkan pemilih yang pindah alamat dan anggota TNI Polri juga masih tercantum.
"Ini masih diselidiki. Tercantum seperti itu, dan modus-modus lainnya," jelasnya.
Sutarno menambahkan, Panwaslu akan menyampaikan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, dengan menyurati agar mengambil langkah cepat, untuk menykapi persoalan ini.
Sementara itu Anggota KPU Kota Depok Impi Khani Badjuri mengatakan sejauh ini pihaknya akan menunggu surat dari Panwaslu Kota Depok.
"Kan kita yang melakukan pemuktahiran data, kami menunggu surat resmi dulu dari Panwaslu, paling nanti yang pemilih ganda itu hanya dikasih satu formulir C6 saja," tandas Impi.
Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno mengatakan sedikitnya terdapat 12.077 pemilih ganda yang tercantum DPT. Data ganda yang ditemui, nama, NIK, dan alamat ganda.
"Seluruh kecamatan, misalnya nama sama, NIK sama, alamat beda. Nama sama, alamat beda, NIK beda," katanya kepada wartawan, Senin (18/2/2013).
Ia menambahkan nama pemilih yang sudah meninggal juga masih tercantum dalam DPT. Bahkan pemilih yang pindah alamat dan anggota TNI Polri juga masih tercantum.
"Ini masih diselidiki. Tercantum seperti itu, dan modus-modus lainnya," jelasnya.
Sutarno menambahkan, Panwaslu akan menyampaikan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, dengan menyurati agar mengambil langkah cepat, untuk menykapi persoalan ini.
Sementara itu Anggota KPU Kota Depok Impi Khani Badjuri mengatakan sejauh ini pihaknya akan menunggu surat dari Panwaslu Kota Depok.
"Kan kita yang melakukan pemuktahiran data, kami menunggu surat resmi dulu dari Panwaslu, paling nanti yang pemilih ganda itu hanya dikasih satu formulir C6 saja," tandas Impi.
(ysw)