Kurir sabu Malaysia disergap di Bandara Hasanuddin
A
A
A
Sindonews.com - Seorang kurir narkoba dari Malaysia yang coba menyelundupkan sabu berhasil disergap petugas bea dan cukai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menemukan 300 gram bubuk kristal serta dua pil yang diduga ekstasi.
Hasnia Dulla asal Kabupaten Sinjai ditangkap saat coba menyelundupkan sabu dari Kuala Lumpur Malaysia. Tersangka datang ke Makassar menggunakan pesawat Air Asia AK1316 rute Kuala Lumpur, Malaysia-Makassar.
Barang haram tersebut, disimpan tersangka di dalam sebuah celana jeans, yang diletakkan didalam sebuah tas.
Menurut Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Pipe Madya Pabean, Makassar, Budi Harjanto mengatakan, sebelum ditangkap, pihaknya mencurigai gerak-gerik tersangka yang tidak seperti biasa. Saat digeladah tersangka coba mengelak.
"Melihat ada bungkusan yang dibungkus alumunium foil itulah, kami kian curiga. Karena penggunaan alumunium foil itu biasanya digunakan untuk menghindari pemeriksaan x-ray," jelasnya kepada wartawan, Senin (18/2/2013).
Budi menjelaskan, barang haram tersebut, diselundupkan pada Sabtu 17 Februari pukul 17.00 wita. Barang tersebut ditaksir seharga Rp751 juta.
Hasnia Dulla asal Kabupaten Sinjai ditangkap saat coba menyelundupkan sabu dari Kuala Lumpur Malaysia. Tersangka datang ke Makassar menggunakan pesawat Air Asia AK1316 rute Kuala Lumpur, Malaysia-Makassar.
Barang haram tersebut, disimpan tersangka di dalam sebuah celana jeans, yang diletakkan didalam sebuah tas.
Menurut Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Pipe Madya Pabean, Makassar, Budi Harjanto mengatakan, sebelum ditangkap, pihaknya mencurigai gerak-gerik tersangka yang tidak seperti biasa. Saat digeladah tersangka coba mengelak.
"Melihat ada bungkusan yang dibungkus alumunium foil itulah, kami kian curiga. Karena penggunaan alumunium foil itu biasanya digunakan untuk menghindari pemeriksaan x-ray," jelasnya kepada wartawan, Senin (18/2/2013).
Budi menjelaskan, barang haram tersebut, diselundupkan pada Sabtu 17 Februari pukul 17.00 wita. Barang tersebut ditaksir seharga Rp751 juta.
(ysw)