Masalah KSO bandara akan dibawa ke pansus

Rabu, 13 Februari 2013 - 18:36 WIB
Masalah KSO bandara...
Masalah KSO bandara akan dibawa ke pansus
A A A
Sindonews.com - Perkembangan kasus Kerjasama Operasional (KSO) Bandara Notohadinegoro semakin pelik saja. Setelah memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember dan PTPN XII, DPRD Jember berencana membawa masalah ini ke Pansus.

Ketua Komisi A DPRD M Jufreadi mengatakan, status tanah yang menjadi kerjasama dengan PTPN XII dan pemkab seluas 120 hektare untuk pembangunan Bandara Notohadinegoro itu berstatus tanah negara berkas hak guna usaha (HGU).

"Dalam klausul KSO Bandara menyebutkan kalau kerjasama itu pada lahan HGU milik PTPN XII, kami menilai KSO itu sudah batal demi hukum, karena selama ini lahan yang ditempati ternyata bertatus tanah negara berkas HGU," kata Jufreadi di Gedung DPRD Jember, Rabu (13/2/2013).

Jufreadi berharap agar pihak Pemkab segera mengajukan permohonan hak pakai untuk bisa mengambil hak atas tanah seluas 120 hektare kepada BPN Pusat.

"Diatas lahan 120 hektare telah berdiri infrastruktur bandara senilai Rp 30 miliar lebih yang dibangun oleh Pemkab Jember, bahkan nilainya lebih mahal dari lahan seluas 120 hektare itu. Kita akan tetap membawa kasus ini ke Pansus," tandasnya.

Kasus KSO Bandara ini mencuat karena awalnya ada tanaman tebu seluas 26 hektare yang tidak jelas bagi hasilnya yakni tidak masuk dalam pendapatan asli daerah. Tanaman tebu, kacang, dan jagung disana ternyata ditanam oleh pihak PTPN XII namun tanpa bagi hasil dengan Pemkab Jember.

Sedangkan Manajer PTPN XII Wilayah Jember, Irsan Rambe mengatakan, pihaknya menganggap meski HGU seluas 120 hektare yang dianggap dikeluarkan oleh BPN, saat ini masih dalam proses pengajuan hak pakai atau hak kelola kepada BPN Jatim dan Pusat.

"Kami sudah sepakat dengan adanya kajian baru KSO tersebutsetelah bertemu dengan bupati. Yang jelas, lahan 120 hektar itu kita sudah ajukan hak pakai," kata Irsan Rambe.

Sementara Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Jember Khusnun Irfanie menegaskan, bahwa tanah seluas 413 hektar yang diajukan HGU oleh PTPN XII itu tidak semua dikabulkan menjadi HGU.

Dia juga menilai dalam KSO Bandara itu sebenarnya status tanah yang dikerjasamakan masih ngambang dan tidak jelas karena kedua belah pihak belum menajamkan soal status tanahnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pembangunan Capai 60...
Pembangunan Capai 60 Persen, Bandara Singkawang Ditargetkan Beroperasi di Awal 2024
Presiden Jokowi Resmikan...
Presiden Jokowi Resmikan Bandara Toraja Senilai Rp800 M
Pembangunan Bandara...
Pembangunan Bandara Baru Kediri Resmi Dimulai
Pembangunan Bandara...
Pembangunan Bandara Kediri Gunakan Skema KPBU
Cari Tahu Kelanjutan...
Cari Tahu Kelanjutan Pembangunan Bandara di Sebuai, Anggota Dewan Sambangi Bappedalitbang Kalteng
Proyek Bandara VVIP...
Proyek Bandara VVIP IKN Siap Dilelang Dini, Cek Jadwalnya
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved