Oknum polisi penganiaya pengamen mulai diperiksa

Rabu, 13 Februari 2013 - 16:08 WIB
Oknum polisi penganiaya...
Oknum polisi penganiaya pengamen mulai diperiksa
A A A
Sindonews.com - Setelah dicopot dari jabatannya, empat oknum polisi POlres WOnogiri yang menganiaya seorang pengamen menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Santoso membenarkan hal itu.

"Iya, kemarin (Selasa, 12 Februari 2013) sudah masuk ke kami, kami masih lakukan pemeriksaan atas empat oknum itu," ungkapnya melalui pesan singkat (SMS) kepada SINDO, Rabu (13/2/2013)

Selain tindak pidana, empat oknum polisi itu juga masih menjalani proses pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Alex Alim Rewos, mengatakan empat oknum polisi itu terbukti melanggar kode etik dan disiplin anggota Polri.

"Kami melalui Provost, masih periksa anggota itu, juga dilakukan pemeriksaan pidananya oleh Reserse Kriminal Umum," ungkapnya saat dikonfirmasi SINDO.

Mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan, Alex mengaku belum bisa memastikannya. Hal ini disebabkan karena pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait insiden penganiayaan itu.

"Nanti setelah selesai, akan dilihat pertimbangan-pertimbangannya, sanksinya nanti apa, atasan hukumya nanti Kapolres Wonogiri," tambahnya.

Diketahui empat oknum polisi itu menganiaya pengamen bernama Susanto alias Nyekris yang sebelumnya ditangkap pada Senin (4 Februari 2013). Ia dituduh mencuri burung, setelah sempat dibawa ke Mapolres Wonogiri, ternyata tidak terbukti.

Empat oknum polisi itu masing-masing; Aiptu Panut Supriyanto (anggota Polsek Jatipurno), Bripka Agus Suhartono (anggota Polsek Eromoko), Bripka Ropii (Anggota Polsek Kismantoro) dan Briptu Aditia (Anggota Polsek Wuryantoro). Semuanya dari Satuan Wilayah Polres Wonogiri.

Insiden ini juga membuat Kepala Satuan Reskrim Polres Wonogiri, berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial S dicopot jabatannya. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo, menilai AKP S tidak profesional menjalankan tugasnya.
(ysw)
Berita Terkait
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Berita Terkini
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
6 menit yang lalu
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
17 menit yang lalu
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
20 menit yang lalu
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
23 menit yang lalu
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
56 menit yang lalu
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved