Oknum polisi penganiaya pengamen mulai diperiksa

Rabu, 13 Februari 2013 - 16:08 WIB
Oknum polisi penganiaya...
Oknum polisi penganiaya pengamen mulai diperiksa
A A A
Sindonews.com - Setelah dicopot dari jabatannya, empat oknum polisi POlres WOnogiri yang menganiaya seorang pengamen menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Santoso membenarkan hal itu.

"Iya, kemarin (Selasa, 12 Februari 2013) sudah masuk ke kami, kami masih lakukan pemeriksaan atas empat oknum itu," ungkapnya melalui pesan singkat (SMS) kepada SINDO, Rabu (13/2/2013)

Selain tindak pidana, empat oknum polisi itu juga masih menjalani proses pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Alex Alim Rewos, mengatakan empat oknum polisi itu terbukti melanggar kode etik dan disiplin anggota Polri.

"Kami melalui Provost, masih periksa anggota itu, juga dilakukan pemeriksaan pidananya oleh Reserse Kriminal Umum," ungkapnya saat dikonfirmasi SINDO.

Mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan, Alex mengaku belum bisa memastikannya. Hal ini disebabkan karena pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait insiden penganiayaan itu.

"Nanti setelah selesai, akan dilihat pertimbangan-pertimbangannya, sanksinya nanti apa, atasan hukumya nanti Kapolres Wonogiri," tambahnya.

Diketahui empat oknum polisi itu menganiaya pengamen bernama Susanto alias Nyekris yang sebelumnya ditangkap pada Senin (4 Februari 2013). Ia dituduh mencuri burung, setelah sempat dibawa ke Mapolres Wonogiri, ternyata tidak terbukti.

Empat oknum polisi itu masing-masing; Aiptu Panut Supriyanto (anggota Polsek Jatipurno), Bripka Agus Suhartono (anggota Polsek Eromoko), Bripka Ropii (Anggota Polsek Kismantoro) dan Briptu Aditia (Anggota Polsek Wuryantoro). Semuanya dari Satuan Wilayah Polres Wonogiri.

Insiden ini juga membuat Kepala Satuan Reskrim Polres Wonogiri, berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial S dicopot jabatannya. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo, menilai AKP S tidak profesional menjalankan tugasnya.
(ysw)
Berita Terkait
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
4 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
52 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved