Desakkan Teddy Tengko ditangkap kembali menguat

Rabu, 13 Februari 2013 - 11:16 WIB
Desakkan Teddy Tengko ditangkap kembali menguat
Desakkan Teddy Tengko ditangkap kembali menguat
A A A
Sindonews.com - Sekira dua ribu mahasiswa Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejaksaan negeri setempat segera mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko yang telah menjadi terpidana kasus korupsi APBD senilai Rp42,5 miliar.

Ribuan mahasiswa ini kembali melakukan aksi demo di Kota Dobo, Rabu (13/2/2013). Aksi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap pihak penegak hukum yang di nilai lambat mengeksekusi Tedy Tengko yang telah divonis Mahkamah Agung dengan hukuman empat tahun penjara.

Meski diguyur hujan, para pengunjuk rasa nampak bersemangat menyuarakan tuntutan mereka dengan berkeliling Kota Dobo. Massa mendesak agar Kejari segera mengeksekusi Tedy Tengko yang telah berstatus sebagai terpidana sejak pertengahan Desember 2012 lalu.

Aksi demo yang dilakukan mahasiswa dan warga ini bukan yang pertama. Dalam aksi kali ini mereka, mereka kembali mendatangi kantor DPRD Kepulauan Aru dan meminta anggota dewan segera bersikap atas status Tedy yang kini telah menjadi terpidana.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6674 seconds (0.1#10.140)