Tahanan tewas, oknum Kapolsek diadukan ke Propam

Selasa, 12 Februari 2013 - 21:52 WIB
Tahanan tewas, oknum...
Tahanan tewas, oknum Kapolsek diadukan ke Propam
A A A
Sindonews.com - Diduga melakukan penganiayaan tahanan hingga tewas, Kapolsek Mesuji Induk, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan tujuh anggota lainnya dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan.

Oknum Kapolsek dan stafnya tersebut dilaporkan karena dugaan penganiayaan terhadap Sulfahmi (25) tersangka kasus pembunuhan hingga tewas dalam sel tahanan Mapolsekta Mesuji Induk pada 14 Oktober 2012 lalu.

Menurut keterangan istri korban, Liana (30) keluarga besarnya berkeyakinan bahwa suaminya itu dianiaya hingga tewas di sel tahanan.

”Saya ada di rumah saat suami saya dijemput paksa petugas kepolisian yang berjumlah tujuh orang. Suami saya dituduh telah membunuh kakak iparnya sendiri,” ungkap Liana saat ditemui di Mapolda Sumsel, Selasa (12/2/2013).

Liana menambahkan, ketika dibawa kondisi suaminya dalam keadaan sehat dan tidak ada luka. Namun saat dibesuk di Mapolsek Mesuji Induk, kondisi kaki kanan suaminya sudah mengalami luka tembak dan diperban.

”Saya sempat bertanya kenapa, kaki suami saya ditembak, petugas bilang waktu itu mau kabur, tapi suami saya bilang sengaja ditembak,” tandasnya.

Tiga hari berada di tahanan Polsekta Mesuji, lanjut Liana, kondisi fisik suaminya semakin melemah dan akhirnya meninggal di sel tahanan.

”Saat dibawa pulang dan kami lihat di rumah, sekujur tubuh suamis saya mulai bagian depan dan belakang mengalami luka lembab dan biru seperti dipukuli benda tumpul,” katanya.

Sedangkan pengacara Chairul S Matdiah mengatakan, ia berharap laporannya kliennya ini dapat segera diproses Bidang Propam Polda Sumsel.

”Karena banyak sekali kejagalan dalam kasus ini, sehingga menyebabkan klian kami meninggal dunia,” ungkap Chairul saat mendampingi di Mapolda Sumsel.

Dihubungi terpisah Kapolsek Mesuji Induk, AKP Dwi Handoko membantah semua tuduhan itu.

”Tidak benar kami melakukan penganiayan terhadap tersangka. Saya sekarang masin mengikuti rapim Polda Sumsel, yang jelas kami tidak melakukan itu,” ungkap Dwi.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova membenarkan adanya laporan tersebut.

”Sudah diterima petugas piket pengaduan Bidang Propam Polda Sumsel. Namun laporan ini baru sepihak dari pelapor, nanti pasti para terlapor akan juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Nanti jika dari hasil penyelidikan memang benar adanya unsur penganiayaan, jelas si oknum akan ditindak tegas sesuai proses hukum berlaku,” ungkap Djarod.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9611 seconds (0.1#10.140)