Polisi bongkar penjualan Jalak Bali ilegal

Jum'at, 08 Februari 2013 - 18:01 WIB
Polisi bongkar penjualan...
Polisi bongkar penjualan Jalak Bali ilegal
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (polda Jateng) berhasil membongkar praktik perdagangan burung Jalak Bali. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam ekor burung Jalak Bali yang diduga ditangkap langsung dari hutan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djihartono, mengatakan terbongkarnya praktik melawan hukum ini berdasarkan informasi yang diperoleh petugas gabungan.

“Sementara masih ditangani oleh BKSDA Jawa Tengah, kami menunggu pelimpahan dari BKSDA, penanganan ini melibatkan petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus),” ungkapnya kepada SINDO, Jumat (8/2/2013)

Kepala Satuan Kerja Wilayah I BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan, mengatakan ada dua tersangka diamankan pada operasi satwa yang dilakukan di Kabupaten Klaten pada Rabu 6 Februari 2013 lalu.

Masing–masing tersangka berinisial T dan P, yang merupakan kakak beradik. Mereka tinggal di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Mereka diduga memperdagangkan secara ilegal satwa dilindungi ini lintas Provinsi. Mulai dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, hingga Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Dugaan melawan hukum itu karena ciri–ciri fisik burung yang disita dari para tersangka itu. Jalak Bali itu diduga kuat ditangkap dari alam, bukan merupakan hasil penangkaran. Karena tidak ada sertifikat dan cincin penanda.

“Enam burung Jalak Bali itu sekarang dirawat di Lembaga Konservasi di Semarang,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, membenarkan hal itu.

“Belum ada penahanan, kasusnya baru akan dilimpahkan dari BKSDA ke kami pada Senin (11/2) mendatang, tim gabungan BKSDA dengan Polda baru ke kembali ke Semarang hari ini (kemarin),” ungkapnya melalui pesan singkat (SMS) kepada SINDO.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)