Polisi bongkar penjualan Jalak Bali ilegal

Jum'at, 08 Februari 2013 - 18:01 WIB
Polisi bongkar penjualan...
Polisi bongkar penjualan Jalak Bali ilegal
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (polda Jateng) berhasil membongkar praktik perdagangan burung Jalak Bali. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam ekor burung Jalak Bali yang diduga ditangkap langsung dari hutan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djihartono, mengatakan terbongkarnya praktik melawan hukum ini berdasarkan informasi yang diperoleh petugas gabungan.

“Sementara masih ditangani oleh BKSDA Jawa Tengah, kami menunggu pelimpahan dari BKSDA, penanganan ini melibatkan petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus),” ungkapnya kepada SINDO, Jumat (8/2/2013)

Kepala Satuan Kerja Wilayah I BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan, mengatakan ada dua tersangka diamankan pada operasi satwa yang dilakukan di Kabupaten Klaten pada Rabu 6 Februari 2013 lalu.

Masing–masing tersangka berinisial T dan P, yang merupakan kakak beradik. Mereka tinggal di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Mereka diduga memperdagangkan secara ilegal satwa dilindungi ini lintas Provinsi. Mulai dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, hingga Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Dugaan melawan hukum itu karena ciri–ciri fisik burung yang disita dari para tersangka itu. Jalak Bali itu diduga kuat ditangkap dari alam, bukan merupakan hasil penangkaran. Karena tidak ada sertifikat dan cincin penanda.

“Enam burung Jalak Bali itu sekarang dirawat di Lembaga Konservasi di Semarang,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, membenarkan hal itu.

“Belum ada penahanan, kasusnya baru akan dilimpahkan dari BKSDA ke kami pada Senin (11/2) mendatang, tim gabungan BKSDA dengan Polda baru ke kembali ke Semarang hari ini (kemarin),” ungkapnya melalui pesan singkat (SMS) kepada SINDO.
(ysw)
Berita Terkait
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
19 menit yang lalu
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
53 menit yang lalu
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
1 jam yang lalu
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
1 jam yang lalu
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
1 jam yang lalu
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
1 jam yang lalu
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved