Lokasi ini dilarang ada alat peraga kampanye

Rabu, 06 Februari 2013 - 18:58 WIB
Lokasi ini dilarang...
Lokasi ini dilarang ada alat peraga kampanye
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar melarang pemasangan alat peraga kampanye di wilayah eks pembantu bupati (kawedanan). Larangan ini sengaja disosialisasikan mulai sekarang karena sebentar lagi diadakan Pemilihan gubernur dan Pemilihan legislatif.

“Larangan yang kita keluarkan ini mengacu pada Peraturan KPU No 1 Tahun 2013 tentang Jalan Protokol bahwa pemasangan alat peraga kampanye Pemilu Legislatif tahun 2014 juga tidak boleh di pasang di wilayah Eks Pembantu Bupati Blitar,“ terang Ketua KPU Kabupaten Blitar Miftachul Huda kepada wartawan, Rabu (6/2/2013).

Di Kabupaten Blitar ada beberapa kecamatan yang dulunya menyandang status sebagai kawedanan. Diantaranya, Kecamatan Srengat, Kecamatan Wlingi, Kecamatan Lodoyo dan Kecamatan Panggungrejo.

Untuk wilayah Srengat, kata Huda sterilisasi akan dimulai dari Kantor Imigrasi dengan rentang jarak sama ke barat maupun ke timur.

“Radiusnya 500 meter dari kantor imigrasi,“ terangnya.

Sedangkan di Kecamatan Wlingi, area bebas alat peraga berlaku mulai pertigaan Beru ke Utara hingga wilayah pasar.

“Begitu juga dengan wilayah Lodoyo dan Panggungrejo juga kita perlakukan sama dengan dua wilayah eks kawedanan lainya,“ jelasnya.

Selain wilayah eks pembantu bupati, KPU juga melarang pemasangan alat peraga di tempat yang terkait dengan pemerintah, fasilitas pelayanan masyarakat, pendidikan dan tempat ibadah.

Menanggapi hal ini, Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar Edi Nurhidayat berjanji akan akan melakukan pengawasan ekstra ketat dilapangan terkait pemasangan alat peraga kampanye.

“Dan jika diketahui adanya pelanggaran, pihaknya akan langsung melayangkan surat peringatan. Namun jika tidak diindahkan panwas akan langsung melakukan eksekusi bersama Satpol PP,” tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
22 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
32 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
37 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
50 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved