Pedagang Sibolga ngotot berjualan di jalan

Senin, 04 Februari 2013 - 21:57 WIB
Pedagang Sibolga ngotot...
Pedagang Sibolga ngotot berjualan di jalan
A A A
Sindonews.com - Pendekatan persuasif yang dilakukan Pemerintah kota Sibolga agar pedagang tidak berjualan di jalan sekitar pasar Sibolga tampaknya tak mempan. Setelah dilarang, para pedagang tersebut jusstru menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam penertiban yang dilakukan Pemkot Sibolga, sejumlah pedagang diarahkan untuk mengisi lapak mereka di pasar Sibolga. Namun sejumlah pedagang menolak dengan alasan kurang laku.

Pantauan SINDO, Senin (4/2/2013), Pemko Sibolga yang menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling) yang melihat aktivitas para pedagang diatas lahan milik Pemkab Tapteng dengan komunikasi yang persuasif berupaya memberikan arahan kepada para pedagang.

Namun para pedagang tetap bertahan dan memilih berjualan di lokasi itu, bila tidak diperkenankan lagi berjualan di badan jalan sekitar lokasi pasar Sibolga Nauli.

“Kami hanya pedagang pagi, apa kami tidak boleh berjualan paling tidak sampai pukul 10.00WIB. Bahkan kami sebelumnya juga telah mengusulkan ini kepada Pemkot Sibolga,” kata M Rina br Marbun (39) pedagang ikan di sela–sela penertiban di lokasi lahan Pemkab Tapteng tersebut.

Lurah Pancuran Gerobak, Azwar yang dikonfirmasi mengaku akan tetap berupaya menertibkan para pedagang yang berjualan di luar lokasi pasar Sibolga Nauli termasuk mereka yang memilih berdagang di atas lahan milik Pemkab Tapteng.

“Tempat sudah disediakan, kami hanya meminta pedagang bisa tertib berjualan di dalam pasar,” tutur Azwar.

Kepala Lingkungan (Kepling) III, Kelurahan Pancuran Gerobak Irwansyah yang dikonfirmasi terpisah, mengakui ada permohonan kepada Pemko Sibolga untuk diberikan kesempatan berjualan diluar pasar hingga pukul 10.00 WIB dan bersedia ditertibkan.

“Namun ada peraturan daerah yang mengatur bahwa para pedagang tidak boleh berjualan di luar lokasi pasar, sehingga mereka harus ditertibkan dan hal ini juga sesuai petunjuk surat dari Pemkot Sibolga,” imbuhnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
33 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved