Pedagang Sibolga ngotot berjualan di jalan

Senin, 04 Februari 2013 - 21:57 WIB
Pedagang Sibolga ngotot...
Pedagang Sibolga ngotot berjualan di jalan
A A A
Sindonews.com - Pendekatan persuasif yang dilakukan Pemerintah kota Sibolga agar pedagang tidak berjualan di jalan sekitar pasar Sibolga tampaknya tak mempan. Setelah dilarang, para pedagang tersebut jusstru menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam penertiban yang dilakukan Pemkot Sibolga, sejumlah pedagang diarahkan untuk mengisi lapak mereka di pasar Sibolga. Namun sejumlah pedagang menolak dengan alasan kurang laku.

Pantauan SINDO, Senin (4/2/2013), Pemko Sibolga yang menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling) yang melihat aktivitas para pedagang diatas lahan milik Pemkab Tapteng dengan komunikasi yang persuasif berupaya memberikan arahan kepada para pedagang.

Namun para pedagang tetap bertahan dan memilih berjualan di lokasi itu, bila tidak diperkenankan lagi berjualan di badan jalan sekitar lokasi pasar Sibolga Nauli.

“Kami hanya pedagang pagi, apa kami tidak boleh berjualan paling tidak sampai pukul 10.00WIB. Bahkan kami sebelumnya juga telah mengusulkan ini kepada Pemkot Sibolga,” kata M Rina br Marbun (39) pedagang ikan di sela–sela penertiban di lokasi lahan Pemkab Tapteng tersebut.

Lurah Pancuran Gerobak, Azwar yang dikonfirmasi mengaku akan tetap berupaya menertibkan para pedagang yang berjualan di luar lokasi pasar Sibolga Nauli termasuk mereka yang memilih berdagang di atas lahan milik Pemkab Tapteng.

“Tempat sudah disediakan, kami hanya meminta pedagang bisa tertib berjualan di dalam pasar,” tutur Azwar.

Kepala Lingkungan (Kepling) III, Kelurahan Pancuran Gerobak Irwansyah yang dikonfirmasi terpisah, mengakui ada permohonan kepada Pemko Sibolga untuk diberikan kesempatan berjualan diluar pasar hingga pukul 10.00 WIB dan bersedia ditertibkan.

“Namun ada peraturan daerah yang mengatur bahwa para pedagang tidak boleh berjualan di luar lokasi pasar, sehingga mereka harus ditertibkan dan hal ini juga sesuai petunjuk surat dari Pemkot Sibolga,” imbuhnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7025 seconds (0.1#10.140)