Pelanggaran pelat Transjogja, pemkot lepas tangan

Senin, 04 Februari 2013 - 16:23 WIB
Pelanggaran pelat Transjogja,...
Pelanggaran pelat Transjogja, pemkot lepas tangan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta menyatakan diri tidak bertanggung jawab atas pelanggaran perubahan pelat 20 bus milik pemkot bantuan dari kementerian perhubungan (Kemenhub) yang dipinjam pakaikan kepada pemda DIY untuk opersional Transjogja. Yaitu dari pelat merah ke kuning untuk angkutan penumpang.

Wakil Walikota (Wawali) Yogyakarta Imam Priyono menjelaskan untuk 20 bus tersebut, kewenangan pemkot hanya sebatas pada pinjam pakai bus tersebut. Jika, ternyata setelah itu, ada pelanggaran, itu bukan lagi menjadi ranah pemkot, melainkan tanggung jawab yang meminjam bus tersebut.

“Jadi adanya perubahan pelat, kami tidak terlibat, pengantian pelat ranah peminjam,” jelas Imam, di Pemkot Yogyakarta, Senin (4/2/2013).

Ketika ditanya apakah pemkot mengetahui ada pelanggaran, termasuk mengapa baru melakukan hibah bus sekarang padahal bus itu sudah ada sejak 2007 lalu. Imam tidak memberikan komentar. Dia hanya menjelaskan, pada prinsipnya ada yang dilakukan pemkot terhadap bus itu baik, yaitu untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Dan apa yang dilakukan pemkot juga tidak bertentangan dengan aturan.

“Namun jika memang apa yang dilakukan pemkot itu salah, kami minta maaf,” elaknya.

Sedangkan mengapa 20 bus itu baru akan dihibahkan sekarang, menurut Imam, karena saat menerima bus-bus tersebut dari Kemenhub, belum ada serah terima hibah, namun baru serah terima barang.

"Dan untuk hibah sendiri baru diberikan kemenhub kepada pemkot pada 31 Oktober 2011. Karena itu, sebelum ada hibah, maka bus-bus itu dipinjam pakaikan ke Pemda DIY," jelasnya.

Setelah ada hibah dari hasil kajian yang dilakukan Pemkot dan Kemenhub, 7 hingga 8 Maret 2012 lalu, ada wacana bus itu akan dihibahkan ke pemda DIY. Dan untuk hibah itu sesuai dengan permendagri 17/2007, untuk nilai di atas Rp5 miliar, selain tanah dan bangunan harus ada persetujuan dewan setempat.

“Itulah alasan kami mengapa baru mengajukan persetujuan penghapusan asset 20 bus, sebagai syarat hibah,” paparnya.

Mengenai nilai bus antara yang dulu dengan sekarang, apakah tidak ada perubahan, sehingga perlu appraisal ulang. Imam menjelaskan, selain untuk appraisal tidak ada anggaran, sesuai dengan ketentuan, untuk appraisal untuk bus hibah juga baru dapat dilaksanakan setelah penghapusan aset.

Karena itu appraisal tidak akan dilakukan. Sehingga untuk nilai bus tetap berdasarkan nilai bus saat diterima, yaitu untuk satu unit Rp313,5 juta, jika 20 bus berarti nilainya Rp6,27 miliar.

”Atas dasar itu, kami tetap mengajukan persetujuan penghapusana aset kepada dewan. Dan untuk kepentingan tersebut antara eksekutif dan legislatif harus duduk bersama,” katanya.

Anggota komisi B DPRD Yogyakarta Dwi Wahyu Budiantoro mengatakan, sebenarnya agar persoalan hibah bus itu, tidak berlarut-larut, pemkot dapat melakukan appraisal kembali nilai bus itu.

Sebab, jika ternyata nilainya kurang dari Rp5 miliar, tentunya untuk penghapusan aset 20 bus, sebagai syarat hibah tidak perlu meminta persetujuan dewan.

“Ini yang mestinya dilakukan pemkot, bukannya tetap meminta persetujuan dewan untuk penghapusan aset 20 bus. Ya kalau nilai sekarang tetap di atas Rp5 miliar, jika tidak justru menyalahi aturan,” tandas politikus PDIP ini.
(rsa)
Berita Terkait
Meluruskan Mitos Seputar...
Meluruskan Mitos Seputar Osteoporosis
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
KPU Kota Denpasar Bersinergi...
KPU Kota Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas Pemkot Denpasar
Peduli Lansia, Ketua...
Peduli Lansia, Ketua K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda.
Kapolres Lahat Panen...
Kapolres Lahat Panen Raya di Desa Pagar Ruyung
Tes Masif Terus Intensifikasi,...
Tes Masif Terus Intensifikasi, Masyarakat Diminta Menerapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
4 jam yang lalu
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
4 jam yang lalu
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
4 jam yang lalu
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
4 jam yang lalu
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
6 jam yang lalu
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
7 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Mayoritas Islam...
5 Negara Mayoritas Islam Hancur Karena Campur Tangan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved