Razia tentara nakal, nihil
A
A
A
Sindonews.com - Razia yang dilakukan aparat Denpom II/4 Sriwijaya ke sejumlah tempat hiburan malam di kota Palembang dengan sasaran anggota TNI “nakal” atau suka main ke tempat hiburan malam tidak membuahkan hasil apapun alias nihil.
Tidak ada anggota tentara di jajaran Kodam II Sriwijaya yang terjaring razia tersebut, Minggu (3/2/2013) sekira pukul 00.00 WIB.
Kendati tidak mendapatkan oknum tentara yang keluyuran di tempat hiburan, namun rombongan razia yang juga dibantu beberapa petugas Satuan Pol PP Kota dan Polresta Palembang berhasil menjaring puluhan pengunjung tempat hiburan malam yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Selanjutnya puluhan warga tanpa KTP itu langdung digelandang ke markas Pol PP Palembang guna didata dan diproses lebih lanjut.
Dari pantauan SINDO di lapangan, razia anggota Denpom AD tersebut pertama kali menyisir kafe-kafe di kawasan Jalan Tanjung Api-Api (TAA) dan Soekarno Hatta, lalu bergeser ke Diskotik Center Stage (CS) dan kafe Jalan Dr M Isa, kemudian bergerak kembali ke kafe di kawasan Musi II Palembang.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus Suradji mengatakan, razia ini dalam rangka operasi yustisi yang dilakukan jajaran Denpom II/4 Sriwijaya.
”Tujuannya untuk melakukan tindakan kepada anggota TNI yang keluyuran malam ke kafa-kafe atau diskotik dan tempat hiburan malam di wilayah Sumbagsel dan razia ini dilakukan secara serentak oleh anggota PM disleuruh wilayah sumbagsel dan akan terus dilakukan, dengan waktu dan lokasi yang dirahasikan,” ungkap Jauhari saat dihubungi SINDO, Senin (4/1/2013).
Perwira melati tiga ini menambahkan, atas intruksi pimpinan dalam hal ini Pangdam II Sriwijaya pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas anggota TNI yang terjaring razia di tempat hiburan malam di wilayah Sumsel.
”Mulai dari hukuman disiplin, kurungan dan lainnya. Termasuk yang tertangkap narkoba atau melakukan tindak pidana lainnya akan diproses pidana sesuai ketentuan hukum berlaku,” tegasnya.
Terpisah seorang warga yang terjaring razia KTP, Iwan (30) warga Kecamatan Suakrami Palembang mengatakan, KTP-nya belum jadi di kantor camat, sehingga ia belum memiliki KTP.
”Saya tahu pak punya KTP wajib, tapi kalau belum jadi ya mau bagaimana,” keluhnya.
Tidak ada anggota tentara di jajaran Kodam II Sriwijaya yang terjaring razia tersebut, Minggu (3/2/2013) sekira pukul 00.00 WIB.
Kendati tidak mendapatkan oknum tentara yang keluyuran di tempat hiburan, namun rombongan razia yang juga dibantu beberapa petugas Satuan Pol PP Kota dan Polresta Palembang berhasil menjaring puluhan pengunjung tempat hiburan malam yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
Selanjutnya puluhan warga tanpa KTP itu langdung digelandang ke markas Pol PP Palembang guna didata dan diproses lebih lanjut.
Dari pantauan SINDO di lapangan, razia anggota Denpom AD tersebut pertama kali menyisir kafe-kafe di kawasan Jalan Tanjung Api-Api (TAA) dan Soekarno Hatta, lalu bergeser ke Diskotik Center Stage (CS) dan kafe Jalan Dr M Isa, kemudian bergerak kembali ke kafe di kawasan Musi II Palembang.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus Suradji mengatakan, razia ini dalam rangka operasi yustisi yang dilakukan jajaran Denpom II/4 Sriwijaya.
”Tujuannya untuk melakukan tindakan kepada anggota TNI yang keluyuran malam ke kafa-kafe atau diskotik dan tempat hiburan malam di wilayah Sumbagsel dan razia ini dilakukan secara serentak oleh anggota PM disleuruh wilayah sumbagsel dan akan terus dilakukan, dengan waktu dan lokasi yang dirahasikan,” ungkap Jauhari saat dihubungi SINDO, Senin (4/1/2013).
Perwira melati tiga ini menambahkan, atas intruksi pimpinan dalam hal ini Pangdam II Sriwijaya pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas anggota TNI yang terjaring razia di tempat hiburan malam di wilayah Sumsel.
”Mulai dari hukuman disiplin, kurungan dan lainnya. Termasuk yang tertangkap narkoba atau melakukan tindak pidana lainnya akan diproses pidana sesuai ketentuan hukum berlaku,” tegasnya.
Terpisah seorang warga yang terjaring razia KTP, Iwan (30) warga Kecamatan Suakrami Palembang mengatakan, KTP-nya belum jadi di kantor camat, sehingga ia belum memiliki KTP.
”Saya tahu pak punya KTP wajib, tapi kalau belum jadi ya mau bagaimana,” keluhnya.
(rsa)