Wabup Halmahera Selatan menghilang?
A
A
A
Sindonews.com - Selama setahun lebih, Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Rusdan T Haruna mangkir dari tugasnya. Sejak dilantik menjadi wakil bupati, Rusdan hanya tiga bulan berkantor.
Keberadaan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) Rusdan T Haruna, sampai saat ini masih menjadi misterius. Pemerintah dan DPRD setempat mengaku bingung dan tidak tahu keberadaannya.
Berdasarkan informasi dari Biro Humas dan Protokoler Pemkab Halsel, Rusdan mulai tidak berkantor sejak tanggal 5 Februari 2012 lalu, setelah Rusdan dilantik menjadi Wakil Bupati akhir tahun 2011 lalu. Setelah dilantik Rusdan hanya menjalankan tugasnya selama tiga bulan.
"Rusdan pada bulan Januari 2012 lalu pernah masuk kantor sebanyak dua kali dan mengikuti upacara pagi. Namun setelah itu tidak terlihat lagi," kata Kabak Infokom dan Protokoler Pemkab Halsel Daud Jubedi dalam jumpa Persnya di Resto Jarod Sabtu (2/2/2013).
Daud menambahkan, sudah lebih setahun Wakil Bupati Rusdan tidak lagi masuk kantor. Sementara seluruh tugas dan fungsi (Tupoksi) Wabup terpaksa diambil alih oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bambang Hermawan.
"Biasanya Inpeksi pegawai itu dilakukan Wabup Rusdan saat masih aktif berkantor, namun setelah ada masalah pribadi dengan Bupati, Rusdan kemudian tidak lagi masuk kantor, sehingga seluruh tugas Wabup terpaksa diambil alih Sekda," katanya.
Keberadaan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) Rusdan T Haruna, sampai saat ini masih menjadi misterius. Pemerintah dan DPRD setempat mengaku bingung dan tidak tahu keberadaannya.
Berdasarkan informasi dari Biro Humas dan Protokoler Pemkab Halsel, Rusdan mulai tidak berkantor sejak tanggal 5 Februari 2012 lalu, setelah Rusdan dilantik menjadi Wakil Bupati akhir tahun 2011 lalu. Setelah dilantik Rusdan hanya menjalankan tugasnya selama tiga bulan.
"Rusdan pada bulan Januari 2012 lalu pernah masuk kantor sebanyak dua kali dan mengikuti upacara pagi. Namun setelah itu tidak terlihat lagi," kata Kabak Infokom dan Protokoler Pemkab Halsel Daud Jubedi dalam jumpa Persnya di Resto Jarod Sabtu (2/2/2013).
Daud menambahkan, sudah lebih setahun Wakil Bupati Rusdan tidak lagi masuk kantor. Sementara seluruh tugas dan fungsi (Tupoksi) Wabup terpaksa diambil alih oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bambang Hermawan.
"Biasanya Inpeksi pegawai itu dilakukan Wabup Rusdan saat masih aktif berkantor, namun setelah ada masalah pribadi dengan Bupati, Rusdan kemudian tidak lagi masuk kantor, sehingga seluruh tugas Wabup terpaksa diambil alih Sekda," katanya.
(ysw)