Dimakzulkan, Aceng tak berkutik

Jum'at, 01 Februari 2013 - 14:48 WIB
Dimakzulkan, Aceng tak...
Dimakzulkan, Aceng tak berkutik
A A A
Sindonews.com - Setelah DPRD Garut mencapai kata sepakat untuk memecat Bupati Garut, Aceng Fikri dinilai sudah tidak punya kekuatan untuk melakukan upaya perlawanan hukum.

Sekjen Garut Governance Watch (GGW) Agus Rustandi meminta agar Bupati Aceng HM Fikri menerima putusan DPRD. Menurut Agus, Aceng kini tidak memiliki kesempatan lagi untuk melakukan upaya hukum.

“Apapun upaya perlawanan hukum yang akan dilakukan Aceng dan kuasa hukumnya, itu akan berakhir sia-sia. Karena dia (Aceng), sudah dipastikan oleh Mahkamah Agung (MA) melanggar UU No 32 tentang Pemerintahan Daerah dan etika kepatutan sebagai pejabat publik,” kata Agus Jumat (1/2/2013).

Terkait rencana kubu Aceng akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), Agus menanggapi upaya ini pesimis. Menurutnya, MK tidak memiliki kewenangan untuk mengurusi ranah etika dan pelanggaran UU.

“Kita lihat saja, MK tidak akan mengurusi masalah etika seperti ini,” ucapnya.

Sementara itu, upaya Aceng dalam melakukan peninjauan ke RSUD dr Slamet Garut, selain mendapat antusiasme, juga menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu mahasiswi STKIP Garut, Dina Amalia, menilai Aceng hanya mencari muka dari warga Garut.

“Saya menilai itu hanya upaya pencitraan saja. Memang, dulu dia (Aceng) pernah melakukan kunjungan ke beberapa tempat di Garut. Tapi tidak serajin seperti sekarang-sekarang, saat dia sedang terkena masalah. Seharusnya, dia konsen di kasus yang sedang ditangani oleh DPRD. Bukannya jalan-jalan begitu,” tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tuntut Pemakzulan Jokowi,...
Tuntut Pemakzulan Jokowi, Mahasiswa Bakar Poster Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran
Aceng Fikri Gabung Partai...
Aceng Fikri Gabung Partai Perindo, HT: Kita Majukan Jawa Barat
10 Tahun Menanti, Aceng...
10 Tahun Menanti, Aceng Bersyukur Akhirnya Bisa Berangkat Haji
Pemakzulan Bupati Jember,...
Pemakzulan Bupati Jember, Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA
Mantan Presiden Mahasiwa...
Mantan Presiden Mahasiwa Trisakti Soroti Aksi Demo Mahasiswa Makzulkan Jokowi
Kemendagri Minta Pemprov...
Kemendagri Minta Pemprov Jatim Fasilitasi Kasus Pemakzulan Bupati Jember
Berita Terkini
Gara-gara Kendaraan...
Gara-gara Kendaraan Bersenggolan, Pengemudi Mobil Bacok Ojek Online
1 jam yang lalu
Tukang Parkir Tewas...
Tukang Parkir Tewas Dianiaya di Minimarket Cimaung Bandung, 1 Anggota Geng Motor Ditangkap
1 jam yang lalu
TP PKK Komitmen Hilangkan...
TP PKK Komitmen Hilangkan Budaya KKN dari Mimika Papua
1 jam yang lalu
Resmi Diluncurkan, Manfaat...
Resmi Diluncurkan, Manfaat Layanan Tabalong Home Care Mulai Dirasakan
1 jam yang lalu
Unjuk Rasa di Depan...
Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Pesawaran Lampung Ricuh
1 jam yang lalu
Beras Kemasan 5 Kg Tak...
Beras Kemasan 5 Kg Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Balikpapan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved