DPRD undang Aceng ke Rapat Paripurna

Kamis, 31 Januari 2013 - 17:01 WIB
DPRD undang Aceng ke...
DPRD undang Aceng ke Rapat Paripurna
A A A
Sindonews.com – DPRD Garut sudah menetapkan jadwal untuk pelaksanaan sidang paripurna pemakzulan Bupati Garut. Dewan sudah melayangkan undangan kepada Aceng HM Fikri dalam rapat Jumat 1 Februari 2013 besok.

Sekretaris DPRD Kabupaten Garut Farida Susilawati mengatakan, undangan yang dilayangkan kepada Aceng ini tidak bersifat wajib.

“Itu terserah kepada Pak Aceng sendiri. Apakah mau datang atau tidak ke sidang paripurna, itu terserah beliau,” kata Farida Kamis (31/1/2013).

Tidak hanya mengundang Aceng, sidang paripurna yang digelar pun lebih bersikap terbuka untuk umum. Perwakilan masyarakat, bisa ikut hadir dalam acara sidang tersebut.

“Untuk menghindari adanya kejadian yang tidak diinginkan, kami sudah melakukan koordinasi dengan aparat Polres Garut sebagai persiapan. Sejauh ini, untuk masalah persiapan tidak ada yang khusus. Kami hanya menyediakan ruangan saja,” ujarnya.

Terpisah, kuasa hukum Aceng, Ujang Suja’i Toujiri, menilai pelaksanaan paripurna yang rencananya digelar oleh DPRD Jumat besok akan sesat di kemudian hari.

Pada prinsipnya, rapat paripurna yang digelar di DPRD itu berdasarkan putusan MA yang ia anggap tidak jelas.

“Bagaimana bisa memberikan sanksi pemberhentian atas sebuah asumsi. Kan di dalamnya hanya dugaan. Jadi, kalau yang sifatnya baru dugaan tentu tidak layak diberikan sanksi. Pasti di kemudian hari bisa cacat dan sesat,” tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)