50 Guru agama protes Kemenag

Selasa, 29 Januari 2013 - 17:39 WIB
50 Guru agama protes...
50 Guru agama protes Kemenag
A A A
Sindonews.com - Sekira 50-an guru Bidang Studi Agama mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, Jl Ahmad Yani, Watampone.

Mereka melakukan aksi protes kepada Pengelola tunjangan sertifikasi yang tidak mencairkan dananya dari tahun 2011 lalu yang kini sudah menyeberang di tahun 2013.

Para guru agama yang terdiri dari guru honorer dan PNS itu mendatangi kantor Kemenag Bone meminta kejelasan dana tunjangan sertifikasi yang belum terbayarkan. Suasana dialog terbuka dari para guru agama itu diterima langsung oleh Plt Kemenang Bone, HM Yunus Djunaid, Bendahara Andi Adnan, Kasi Mapendais Dra Hj Hanafisa dan Pengawas Drs Hamsah.

Koordinator aksi, A Agussalim mengatakan, para guru yang sudah lolos dalam penerima tunjangan sertifikasi tahun 2011 seharusnya sudah diterima dananya, namun hingga sekarang dana tersebut belum dibayarkan juga. Ironisnya, penerima tunjangan sertifikasi di tahun 2012 yang lolos telah menerima dana melangkahi dari penerima sertifikasi tahun 2011.

"Jangan-jangan dana kami hangus, dan berdasarkan informasi di pengelola sertifikasi Kemenag bahwa pencairan dana kami tidak jelas, jadi bagaimana nasib kami yang lolos penerima sertifikasi kemarin," ungkap Agussalim, yang mengabdi sebagai guru MIN di Desa Attobaja Kecamatan Kahu Kabupaten Bone, Selasa (29/1/2013).

Berbeda dengan yang diungkapkan Andi Adhan, yang bertindak sebagai Bendahara Kemenag Bone, mengatakan kalau pembayaran tunjangan sertifikasi guru dibayarkan berdasarkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kemenag Bone. Tahun 2012, lalu saja DIPA Kemenag Bone mencapai Rp15 miliar dan belum mampu membayarkan sertifikasi para 150 guru honorer di tahun 2012.

"Kita akan upayakan revisi DIPA Kemenang Bone di tahun 2013 pada semester pertama nanti. Semua penerima sertifikasi berhak untuk dananya dan saya jamin tidak akan hangus," janji Adhan.

PLt Kemenag Bone, H Muh Yunus juga berdalih dengan alasan kalau yang mengurusi penyusunan anggaran adalah kanwil bagian perencanaan.

"Anggaran sertifikasi adalah anggaran tertutup, artinya sesuai dengan plafon kecuali kalau dilakukan revisi, sedangkan mau dilakukan revisi tapi SK dirjen yang terlambat turun. Tidak ada kejelasan dan titik terang sehingga anggaran perlu direvisi, namun berhasil tidaknya tergantung Kanwil Agama Provinsi," ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pesta Miras Bareng Janda...
Pesta Miras Bareng Janda dalam Mobil Oknum PNS dan Honorer Ditangkap
Dilema Penghapusan Tenaga...
Dilema Penghapusan Tenaga Honorer  
Pemerintah Diingatkan...
Pemerintah Diingatkan soal Permasalahan Guru Masih Jadi PR
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved