Pemkab Ciamis dinilai ingkar janji

Senin, 28 Januari 2013 - 21:12 WIB
Pemkab Ciamis dinilai ingkar janji
Pemkab Ciamis dinilai ingkar janji
A A A
Sindonews.com - Warga Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Ciamis menuding Pemerintah Kabupaten Ciamis telah ingkar janji. Warga marah, karena merasa dipermainkan oleh Pemkab Ciamis.

Ungkapan itu disampaikan sejumlah perwakilan warga Desa Purbahayu saat Kepala Dinas Ciptakarya, Kebersihan dan Tata Ruang Kabupaten Ciamis Ika Darma Iswara mencoba memediasi warga agar membuka blokir jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Purbahayu, Pangandaran.

Tapi, warga bersikukuh tidak akan membuka blokir jalan, sampai Pemkab Ciamis merealisasikan pengaspalan jalan menuju TPA Purbahayu.

“Kekesalan kami sudah memuncak. Kami tidak akan kompromi lagi, sebelum jalan di aspal kami tidak akan membuka blokir jalan menuju TPA Purbahayu,” kata Ketua Tim Pengawas TPA Desa Purbahayu Nana Kusmana, Senin (28/1/2013).

Nana menegaskan, sikap itu terpaksa dilakukan olehnya karena warga sudah tidak percaya lagi dengan janji Pemkab.

“Berkali-kali pemkab sudah ingkar janji. Bahkan dulu, pernah ada sejumlah anggota DPRD mendatangi TPA membuat perjanjian hitam diatas putih untuk melakukan perbaikan jalan. Tapi, sampai saat ini semua janji Pemkab tidak pernah terealisasi,” tegas Nana.

Katua BPBD Desa Purbahayu Lili menambahkan, warga Desa Purbahayu sudah jenuh dengan janji-janji Pemkab Ciamis. Pemkab Ciamis, selama ini hanya bisa janji tapi tidak pernah merealisasikanya.

“Sejak 2009 warga Purbahayu terus dibohongi oleh Pemkab. Kami tidak akan percaya lagi dengan janji pemkab, bahkan Buoati Ciamis tidak kami percaya lagi,” tegas Lili.

Melihat reaksi warga, Kepala Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan tata Ruang Kabupaten Ciamis Ika Darma Iswara mengatakan, pihaknya belum mempunyai solusi untuk membuang sampah yang saat ini kondisinya sudah menumpuk di Halaman Kantor UPTD Kebersihan Pangandaran.

“Warga tetap bersikukuh, sementara sampah terus berdatangan. Dari warga juga tidak semua bisa di tarik karena kami tidak punya tempat pembuangan, pembuangan alternatif juga tidak ada lagi warga yanhg bersedia lahanya di jadikan tempat penimbunan sampah,” terang Ika.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Jalan Dinas Binamarga Kabupaten Ciamis Sumpena Dipraja menyampaikan, sebetulnya pemkab tidak ingkar janji. Perbaikan jalan menuju TPA Purbayahu sudah dianggarkan Rp1,470 miliar di tahun 2013.

“Artinya, kalau sudah dianggarkan perbaikan jalan pasti dilakukan. Hanya saja, ada proses lelangd an sebagainya tidak serta mersa dikerjakan begitu saja. Warga tinggal sabar menunggu pelaksanaan lelang dan kami juga sudah berusaha melakukan percepatan perbaikan jalan tersebut. Sementara kami berusaha, tapi warga kenapa malah bersikukuh memblokir jalan yang berdampak terganggunya lingkungan Pangandaran dan sekitarnya,” pungkas Sumpena.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5938 seconds (0.1#10.140)