Lex Laksamana sebut FKPPI netral

Senin, 28 Januari 2013 - 16:42 WIB
Lex Laksamana sebut...
Lex Laksamana sebut FKPPI netral
A A A
Sindonews.com - Calon wakil Gubernur (Cawagub) Jabar Lex Laksamana menjamim Forum Komunikasi Putra-putri Purnawiran dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) akan menjaga netralisasi anggotanya pada Pilgub Jabar 24 Februari mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Lex seusai bersilaturahmi dengan FKPPI Kabupaten Majalengka, Senin (28/1/2013).

Dijelaskan dia, kendati dirinya sebagai ketua PB FKPPI, namun dirinya berkomitmen untuk tidak mengarahkan agar anggota FKPPI merapat ke pasangan Cagub-Cawagub Dede Dede Yusuf-Lex Laksamana pada Pilgub mendatang.

Terkait kedatangannya ke FKPPI Majalengka, Lex menegaskan hal tersebut hanya sekedar silaturahmi dengan keluarga besar FKPPI semata.

“Saya sebagai ketua PB FKPPI bersilaturhmi dengan keluarga besar TNI/POLRI di Kabupaten Majalengka. Karena bagaimanapun juga, ini keluarga saya,” kata Lex.

Dijelaskan dia, secara personal, anggota FKPPI tersebar di beberapa golongan. Namun demikian, secara organisasi, FKPPI dipastikan berada di posisi yang netral.

“Secara organisatoris, FKPPI itu netral. FKPPI itu rumah bersama. Sama dengan PNS. Tapi punya hak pilih. Jadi, anggotanya ya ada di kelompok A, B, C dan lain-lain,” papar dia

Di tempat yang sama, ketua FKPPI Kabupaten Majalengka, Wawan Romos menegaskan pada Pilgub mendatang pihaknya tidak berpihak ke salah satu pasangan. Kendati demikian, pihaknya memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk berkiprah sesuai dengan kehendaknya.

“Kalau kita secara organisasi, tidak berpihak kemana-mana, netral. Toh kalau temen-temen mau berkiprah ke mana-mana, itu hak mereka,” jelas dia.

Wawan menegaskan, kendati salah satu Cagub-Cawagub berasal dari kalangan FKPPI, namun dirinya dipastikan tidak akan mengarahkan untuk mendukung salah satu golongan.

“Tidak ada arahan khusus. Di kita (FKPPI) ini bermacam-macam, ada merah, kuning, hijau dan lain-lain. Kita di posisi netral, tidak ada keberpihakan pada suatu golongan,” tegas dia.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)