Pasca kebakaran, Pasar Stress diuji

Senin, 28 Januari 2013 - 14:32 WIB
Pasca kebakaran, Pasar...
Pasca kebakaran, Pasar Stress diuji
A A A
Sindonews.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Magelang bekerjasama dengan Laboratorium Uji Material Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menguji kontruksi bangunan Pasar Stress Magelang Selatan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kelaikan setelah terbakar, Kamis 24 Januari 2013, lalu.

Kepala Bidang Bina Marga DPU Kota Magelang, Chrisatrya Yonas Nusantarawan Bolla mengatakan, uji kelaikan konstruksi tersebut juga sebagai dasar kebijakan rencana pembangunan maupun renovasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Magelang.

Tim laboratorium uji material UGM mendatangi lokasi pasar yang menjual mesin motor dan elektronik untuk mengambil sejumlah sampel dari konstruksi bangunan.

"Ada sejumlah sampel yang sedang diperiksa oleh tim laboratorium uji material UGM. Saat ini, kami masih menunggu hasilnya. Apakah kontruksi bangunan los Pasar Stres yang ada di blok A tersebut masih laik untuk digunakan kembali atau tidak, kita lihat nanti," lanjutnya, Senin (28/1/2013).

Meurutnya, DPU Kota Magelang akan mengkaji juga rencana perombakan bangunan pasar yang sudah kali ketiga mengalami kebakaran tersebut. Selain itu, pihaknya segera akan membangun pasar darurat bagi pedagang korban kebakaran.

"Kalau memang sudah tidak laik, kami berencana akan merombaknya. Dan kami juga segera melakukan tindakan solutif untuk keberlangsungan aktifitas pedagang," papar Yonas.

Sementara Kabag Humas Protokol dan Santel Kota Magelang, Sutomo Hariyanto menambahkan, para pedagang korban kebakaran Pasar Stress diizinkan untuk kembali berjualan di sekitar lokasi kebakaran.

“Sambil menunggu proses pembangunan kembali, para pedagang korban kebakaran diperbolehkan berjualan di sekitar lokasi kebakaran yakni di antara blok A yang terbakar dengan bangunan blok B,” tandasnya.

Diketahui, Pasar Stress, yang menjual berbagai macam onderdil sepeda motor dan elektronik tersebut ludes terbakar, Kamis 24 Januari 2013 malam sekira pukul 21.45 WIB.

Kebakaran yang terjadi telah menghanguskan sedikitnya 112 kios Blok A dengan jumlah pedagang 107. Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp1,45 miliar. Masing-masing Rp1 miliar untuk barang dagangan, dan Rp450 juta untuk bangunan fisik pasar. Luas bangunan Blok A 400 meter persegi dari total keseluruhan pasar 1.500 meter persegi.

Sedangkan Pemkot Magelang akan segera membangun pasar darurat untuk merelokasi para pedagang Pasar Stress yang terletak di Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Alokasi dana diambil dari dana tak terduga (DTT) Kota Magelang sesuai nominal yang dibutuhkan.
(rsa)
Berita Terkait
Peristiwa Kebakaran...
Peristiwa Kebakaran di Jakarta yang Menelan Korban Jiwa
Pemerintah Harus Perbaiki...
Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Lapas di Tanah Air
Api Membakar Puluhan...
Api Membakar Puluhan Rumah di Pemukiman Padat Topoyo, Mamuju, Sulbar
Asap Kebakaran di Los...
Asap Kebakaran di Los Angeles Mengandung Racun Berbahaya
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Empat Rumah Petani Ludes...
Empat Rumah Petani Ludes Terbakar, Seorang Luka-Luka
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
20 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
30 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved