Penerima raskin berkurang 91.139 KK

Minggu, 27 Januari 2013 - 02:00 WIB
Penerima raskin berkurang...
Penerima raskin berkurang 91.139 KK
A A A
Sindonews.com - Jumlah penerima jatah beras miskin (raskin) di wilayah Priangan Timur (Priatim) meliputi Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan Kota Banjar, untuk tahun 2013 berkurang sebanyak 91.139 kepala keluarga (KK).

Jumlah penerima raskin tahun 2013, ditentukan berdasarkan data PPLS 2011 yang dikelola dalam basis data terpadu oleh Tim Nasional Percepatan Penagulangan Kemiskinan (TNP2K). Tahun sebelumnya, jumlah penerima raskin tercatat mencapai 588.554 KK untuk tahun ini berkurang 91.139 KK menjadi 497.415 KK.

“Karena jumlah penerima raskin berkurang, pagu raskin yang disalurkan juga secara otomatis berkurang,” kata Kepala Bulog Sub Divre Ciamis Arwakhudin Widiarso, di Ciamis, Sabtu 26 Januari 2013.

Widi menyebutkan, pengurangan jumalh penerima raskin untuk sekala Priangan Timur juga berpegaruh terhadap pengurangan pagu raskin di masing-masing kabupaten/kota.

Misalnya, untuk Kabupaten Ciamis dari sebelumnya 145.650 KK berkurang menjadi 122.492 KK; Kota Banjar dari sebelumnya 11.611 KK menjadi 9.686 KK; Kabupaten Tasikmalaya dari sebelumnya 164.106 KK turun menjadi 137.892 KK, Kota Tasikmalaya sebelumnya 54.051 KK berkurang menjadi 45.106 KK; dan Kabupaten garut dari sebelumnya 213.136 KK menjadi 182.239 KK.

“Adapun untuk penurunan pagu secara keseluruhan di wilayah Priangan Timur, setiap bulan dari sebelumnya 8,828 ton sekarang berkurang menjadi 7,461 ton. Yaitu berkurang sekitar, 1,367 ton,” terang Widi.

Dijelaskan Widi, penurunan pagu raskin seriap bulan di masing-masing kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur, terdiri dari Kabupaten Ciamis dari sebelumnya 2,184 ton berkurang menjadi 1,837 ton, Kota Banjar dari 174,165 kwintal berkurang menjadi 145,290 kwintal, Kabupaten Tasikmalaya dari 2,461 ton berkurang jadi 2,068 ton, Kota Tasikmalaya dari 810,765 kwintal berkurang jadi 676,590 kwintal, dan Kabupaten Garut dari 3,197 ton berkurang jadi 2,733 ton.

Widi menambahkan, setiap rumah tangga sasaran raskin, akan menerima jatah raskin setiap bulan selama 12 kali, masing-masing sebanyak 15 kilogram per bulan, adapun harga tebus raskin ditetapkan sebesar Rp1.600 per kilogram di titik distribusi.

“Saat ini kami sudah menentukan kuota RTS per kecamatan sampai desa atau kelurahan. Untuk tahun ini, penyaluran raskin akan dilakukan berdasarkan by name by adress,” terang Widi.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pagu Raskin kabupaten/kota tahun 2013, diketahui jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) Raskin untuk tingkat provinis Jawa Barat mencapai 2.615.790 KK. Dengan jumlah pagu raskin, total untuk satu tahun mencapai 470,842 ton.

Adapun sebanyak 2.615.790 KK penerima jatah Raskin di Jabar tersebar sebanyak 429.153 KK di Sub Divre Bandung, 643.759 KK di Sub Divre Cianjur, 381.869 KK di Sub Divre Cirebon, 174.002 KK di Sub Divre Indramayu, 315.804 KK di Sub Divre Karawang, 173.788 KK di Sub Divre Purwakarta, dan 497.415 KK di Sub Divre Ciamis.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)