Ahok berhasil dibekuk setelah jadi buronan polisi

Kamis, 24 Januari 2013 - 19:26 WIB
Ahok berhasil dibekuk...
Ahok berhasil dibekuk setelah jadi buronan polisi
A A A
Sindonews.com - Sempat kabur ke tujuh kota besar di tanah air, akhirnya tersangka penggelapan uang PT Evata Baja Makmur sebesar setengah miliar, Hady alias Ahok (34) berhasil dibekuk korban dibantu anggota Polresta Batam di tempat persembunyiannya di Jalan Regeta atau dekat Batam Center, Rabu 23 Januari (23/1/2013) sekira pukul 16.30 WIB.

Selanjutnya Kamis (24/1/2013) warga Jalan 45, No 973, RT 38, RW 11, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang itu diserahkan ke Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, guna diperoses lebih lanjut, karena korban atau PT Evata Baja Makmur melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Sumsel pada 30 Oktober 2012 lalu.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Kristovo Arianto melalui Kanit V Kompol M Haris mengatakan, tesangka ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2012 lalu.

”Kita sudah melakukan berbagai usaha untuk mengejar tersangka Ahok ini, setelah kita pantau lokasinya persembunyian atau tempat kaburnya selalu berpindah-pindah, dari Palembang ke Belitang, sempat ke Padang, terus ke Cirebon, Manggelang, Yogyakarta, Jakarta dan terakhir ke Batam,” ungkap Kristovo di Mapolda Sumsel, Kamis (24/1/2013).

Tersangka, sambung Kristovo, berprofesi sebagai penagih uang order besi dan sales tempatnya bekerja itu sejak bulan September 2012 sampai November 2012 mulai menggelapkan uang kantornya.

”Modusnya, saat mitra kantor tempat tersangka bekerja memesan barang besi, lalu, barang pesanan itu tidak diantarkan tersangka tempat pemesan, melainkan dijualnya. Ada juga, uang hasil pembelian di kantornya berupa giro, juga tidak disetorkan tersangka ke kantor, malah digelapkannya, sehingga total yang sudah digelapkan mencapai Rp500 juta. Saat bos tersangka ingin menanyakan kenapa semua tagihan dan pengiriman macet pada Novemver 2012 lalu, tersangka sudah kabur dari Palembang,” urainya.

Hebatnya, lagi, uang-uang hasil penggelapan tersangka dimainkan tersangka di warnet di Palembang, buat judi online.”Mungkin karena kalah terus, jadi tersangka panik dan tak bisa mengembalikan uang yang dipakai judi onlinenya, habis itu tersangka kabur menggunakan mobil kreditanya, lalu mobil dijual ke orang lain,” tegasnya.

Terpisah tersangka Ahok mengakui telah menggelapkan uang perusahaannya sebesar setengah miliar secara bertahap.

”Awalnya saya mu pinjam saja uang itu buat modal judi online saya, tapi saya kalah terus jadi uangnya terpakai habis main judi online jenis bakaran. Karena kalau main judi online butuh uang deposit dulu, baru bisa gabung ,” ungkap Ahok di Mapolda Sumsel.

Ahok menambahkan, dirinya terpaksa kabur ke beberapa kota di tanah air karena pimpinannya telah mengetahui uang perusahaanya telah digelapkannya.

”Saya awalnya menggelapkan uang tagihan pakai Giro Rp 10 juta, paling besar gironya Rp50 juta, tetapi saya lakukan bertahap sampai akhirnya totalnya Rp500 juta uang perusahaan saya pakai,” tukasnya.

Rencananya, sambung Ahok, jika ia tidak tertangkap di Batam, ia akan kabur ke luar negeri atau Malyasia. ”Karena saya sudah punya paspor dan sadar selalu dicari-cari orang perusahaan dan polisi, karena itu saya mau kabur ke luar negeri saja, tapi keburu di tangkap saat saya baru kos di Batam,” pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)