Aceng terima putusan MA

Rabu, 23 Januari 2013 - 15:08 WIB
Aceng terima putusan...
Aceng terima putusan MA
A A A
Sindonews.com - Bupati Garut Aceng HM Fikri menyatakan diri siap menerima keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan rekomendasi DPRD Garut terkait pemakzulan dirinya.

Doa menegaskan, dirinya tidak akan menempuh upaya hukum atas keputusan MA tersebut.

“Keputusan MA itu final. Tidak ada upaya hukum lagi di sana,” kata Aceng saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (23/1/2013).

Aceng pun menyatakan diri pasrah atas keputusan MA. Dia mengaku akan menyerahkan seluruh proses mekanisme (pemakzulan) yang terjadi.

“Untuk kasus ini, saya lebih serahkan kepada MA selaku pihak yang memiliki wewenang untuk mengadili dan memutus, saya menerima,” tukasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Bupati Garut Segel Masjid...
Bupati Garut Segel Masjid Ahmadiyah, Aktivis 98 Jabar Bakal Gugat SKB Tiga Menteri
Siswa SMP Cikajang Dibully,...
Siswa SMP Cikajang Dibully, Bupati Garut Instruksikan Disdik Bertindak
Alami Serangan Jantung,...
Alami Serangan Jantung, Bupati Garut Rudy Gunawan Dirujuk ke Bandung
Tekan Kasus TBC, Ini...
Tekan Kasus TBC, Ini Sejumlah Langkah yang Dilakukan Bupati Garut
Polres Garut Periksa...
Polres Garut Periksa 3 Pedagang untuk Ungkap Kasus Keracunan Sate Jebred
2 ABG Ini Songong, Tengah...
2 ABG Ini Songong, Tengah Malam Bawa Senjata Tajam ke Kosan Dicokok Resmob
Berita Terkini
Kemenhut Jerat Tersangka...
Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
58 menit yang lalu
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
1 jam yang lalu
Dorong Birokrasi Profesional,...
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Sistem Merit
1 jam yang lalu
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
2 jam yang lalu
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
2 jam yang lalu
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved