Aceng terima putusan MA

Rabu, 23 Januari 2013 - 15:08 WIB
Aceng terima putusan MA
Aceng terima putusan MA
A A A
Sindonews.com - Bupati Garut Aceng HM Fikri menyatakan diri siap menerima keputusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan rekomendasi DPRD Garut terkait pemakzulan dirinya.

Doa menegaskan, dirinya tidak akan menempuh upaya hukum atas keputusan MA tersebut.

“Keputusan MA itu final. Tidak ada upaya hukum lagi di sana,” kata Aceng saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (23/1/2013).

Aceng pun menyatakan diri pasrah atas keputusan MA. Dia mengaku akan menyerahkan seluruh proses mekanisme (pemakzulan) yang terjadi.

“Untuk kasus ini, saya lebih serahkan kepada MA selaku pihak yang memiliki wewenang untuk mengadili dan memutus, saya menerima,” tukasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6763 seconds (0.1#10.140)