Polisi akan sidik proyek asal-asalan

Minggu, 20 Januari 2013 - 16:16 WIB
Polisi akan sidik proyek...
Polisi akan sidik proyek asal-asalan
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura) segera menyidik dugaan proyek-proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Mura.

"Kita segera menyidik kasus tersebut. Dan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) yang melakukan penyidikan dugaan tersebut," tegas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani, Minggu (20/1/2013).

Barly menjelaskan, pihaknya mengimbau masyarakat yang dirugikan segera memberikan laporan dugaan tersebut. Namun laporan yang ada hendaknya dilengkapi dengan bukti-bukti sehingga bisa dilakukan penyidikan langsung.

"Penyidik konsisten menyidik kasus dugaan proyek yang dikerjakan asal-asalan oleh pihak rekanan pemerintah, termasuk tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat," jelas dia.

Sementara sebelumnya, Bupati Mura, Ridwan Mukti mengaku kecewa pengerjaan proyek jalan asal-asalan seperti di jalan di Desa Kelingi IVD, sampai Desa Jene, Kecamatan Muara Kelingi.

"Saya minta segera di blacklist rekanan yang asal-asalan mengerjakan proyek karena itu merusak dan merugikan masyarakat," kata Ridwan.

Orang nomor satu di Bumi Lan Serasan Sekentenan menjelaskan, instansi terkait segera melakukan pengecekan dan memblacklist rekanan jika memang pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Ristanto mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Pelpres) No 70/2012 pihak rekanan diberi perpanjangan waktu selama 50 hari sesuai kalender untuk penyelesaiannya proyek yang dikerjakan.

Apabila dalam 50 hari tersebut pihak rekanan dapat menyelesaikan maka pihak rekanan tidak diberi sangsi seperti dilakukan blacklist.

"Sangsi blacklist diberikan apabila pihak rekanan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut. Seluruh pelaksanaan yang perlu perbaikan, Dinas PU BM memberikan perintah pihak rekanan segera memperbaiki," kata dia.

Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan di Desa Kelingi IVD hingga Desa Jene Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) sepanjang 2,6 menelan dana sebesar Rp3 miliar lebih baru dikerjakan tetapi fakta dilapangan jalan tersebut rusak.

Pengaspalan jalan itu informasinya dikerjakan PT Palcon terlihat mulus, ketika dilalui jalan yang ada terlihat retak-retak dan berlubang.

Sebab pori-pori di jalan itu tampak besar seperti kurang olahan antara aspal dan batu. Sehingga ketika dijalan terlihat pori-pori yang besar dan tidak rapat ketika musim hujan air masuk ke pori-pori jalan dan merusak aspal tersebut.

Bahkan informasi yang dihimpun pihak rekanan pembangunan jalan yakni, PT Palcon merupakan pemain baru di Kabupaten Mura.
(rsa)
Berita Terkait
Stafsus Menkeu: Inovasi...
Stafsus Menkeu: Inovasi Kebijakan Daerah Jadi Kunci Pembangunan Nasional
Kunjungi Pelosok, Gubernur...
Kunjungi Pelosok, Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Rp1 Miliar
Pohuwatu Gunakan Dana...
Pohuwatu Gunakan Dana Desa Bangun Rumah Sehat Komunal Gratis Bagi Warga Miskin
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tunjukkan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Daya Saing Award, Upaya...
Daya Saing Award, Upaya Majukan Potensi di Daerah
Akselerasi Pembangunan...
Akselerasi Pembangunan Daerah
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved