Unjukrasa dukung SK Gubernur ditentang warga Merapi

Jum'at, 18 Januari 2013 - 19:20 WIB
Unjukrasa dukung SK Gubernur ditentang warga Merapi
Unjukrasa dukung SK Gubernur ditentang warga Merapi
A A A
Sindonews.com - Permasalahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang melarang truk batubara melintas di jalan umum terus memasuki babak baru.

Saat ratusan truk batubara tengah berdemo di kantor Pemprov Sumsel menuntut agar mereka diperbolehkan lagi melintas, kondisi berbeda justru terjadi di Kabupaten Lahat. Setidaknya 150 pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertentu menggelar aksi sekaligus menyatakan dukungan terhadap keputusan gubernur tersebut.

Kordinator Lapangan Alamsyah menyatakan sikap mendukung penuh kebijakan gubernur. Menurut mereka aktivitas angkutan batubara yang menggunakan jalan umum tersebut dianggap merugikan dari berbagai sektor, mulai dari polusi udara, rusaknya fasilitas jalan, kemacetan serta tingginya angka kecelakaan.

“Kami minta agar gubernur bersikap tegas dan tetap pada keputusannya,” tegas Alamsyah dalam orasinya, Jumat (18/1/2013).

Menurutnya, pelarangan tersebut dilakukan untuk kebaikan masyarkat Sumsel, apalagi dengan dilarangnya kendaraan Batubara melintasi jalan umum dapat memberikan efek positif salah satunya mengantisipasi kerusakan jalan dan menurunkan angka kecelakaan.

“Keputusan untuk melintasi jalan khusus yang dibuat oleh PT Servo akan memberikan efek positif bagi masyarakat Sumsel. Warga khususnya para pengendara akan dapat lebih nyaman untuk berlalu lintas dijalan umum,” ujarnya.

Aksi ini sendiri akhirnya diterima Asistan I Setda Lahat Ahdin Djasri. Dihadapan pengunjukrasa, pihaknya mengapresiasi terhadap tuntutan yang disampaikan dan segera diteruskan ke Bupati Lahat selaku pemegang keputusan.

Sementara, Ketua DPRD Lahat Herliansyah mengungkapkan, aksi demo transporter Batubara sudah menjadi sorotan publik saat ini, dan pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap masa yang mendukung kebijakan gubernur tersebut. Namun, untuk tuntutan yang disampaikan DPRD Lahat tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

“Secara pribadi saya tetap mendukung apa yang dituntut oleh warga, namun apapun keputusannya hanya Gubernur Sumsel yang memberikannya,” katanya.

Aksi unjukrasa ini sendiri berlangsung tak kurang dari setengah jam sebelum akhirnya massa membubarkan diri. Tak ayal, dengan kejadian ini membuat sejumlah kalangan di Kabupaten Lahat menuai sejumlah pertanyaan.

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Batubara, Eeng Muda mengaku, tidak ada yang mengenal massa yang mengikuti aksi demonstran tersebut.

“Kami duga, semua peserta aksi itu justru ditunggangi oknum tertentu,” tegas Eeng.

Hal sama juga diungkapkan Perwakilan Ikatan Masyarakat Merapi Bersatu (IMMB). Huzain Arpan juga mempertanyakan massa yang ada, termasuk untuk LSM yang 'mendalanginya' demo kemarin.

Menurutnya, akibat kondisi yang terjadi saat ini, wilayah Merapi Area saat ini sudah menderita, terutama yang bekerja di tambang.

"Warga kami ini sudah sangat tergantung akan batubara. Banyak keluarga yang butuh dinafkahi,” ujarnya.

Dia berharap, pemerintah mempertimbangkan keputusannya dengan memperhatikan bagaimanaa nasib para sopir yang menghidupi atau menafkahi anak dan istrinya. Mereka juga tentu saja mempunyai cita-cita dan harapan hidup seperti orang lain.

"Solusi dari pemerintah yang kami butuhkan sekarang ini. Sekali lagi, perusahaan batubara dan juga pengusaha angkutan ini bukan menolak untuk melintasi jalur khusus. Namun, kondisinya saat ini memang jalur khusus sendiri memang belum laik pakai,” katanya.

Huzain menduga jika kondisi ini sudah menjurus ke arah politik. Jika benar terjadi, ia menilai tidak akan menyelesaikan masalah justru membuat lebih rumit. Bahkan, massa yang melakukan aksi di Palembang tetap akan bertahan sebelum ada kejelasan.

“Jika tetap deadlock, selain massa pengusaha pendemo, nantinya masyarakat Merapi area juga siap bergabung. Kami siap mendatangkan massa tambahan kedepannya, atau hingga Senin nanti, jika tetap tak ada keputusan yang jelas berpihak dan adil bagi semua pihak,” katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4145 seconds (0.1#10.140)