Bawa revolver, petani digelandang
A
A
A
Sindonews.com - Nayan (42), warga Desa Benteng, Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi, ditangkap aparat Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas dan Polsek Rawas Ulu. Pasalnya, pria yang berpofesi sebagai petani ini tertangkap tangan membawa senjata api (senpi) jenis rakitan.
Saat itu, tersangka tertangkap tangan membawa senpi saat polisi mengelar razia di jalan raya tepatnya di Jalan Poros, Desa Sungai Lanang sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka sedang asik mengendarai sepeda motor tidak mengetahui jika polisi mengelar razia. Oleh petugas laju kendaraan sepeda motor tersangka dihentikan untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan.
Namun, polisi mencurigai ketika rekan tersangka kabur ketika sepeda motor dihentikan. Lalu petugas melakukan pemeriksaan dan terlihat senpi yang dimiliki tersangka. Sontak petugas langsung mengamankan senpi tersebut. Hingga kini rekan tersangka masih diburu karena identitas sudah diketahui.
"Tersangka ini bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor. Kebetulan anggota ada yang curiga dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya dari balik baju tersangka terselip senpi dipinggangnya," jelas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani, Rabu (17/1/2013).
Oleh petugas, tersangka langsung diamankan beserta barang bukti sepucuk senpi rakitan jenis revolver beserta amunisi aktif lima butir standar milik Polri.
"Satu rekannya lagi kabur saat akan dinaikan ke atas mobil. Dia (tersangka) berboncengan dari arah Rawas Ulu hendak ke arah Nibung," jelas dia.
Barly menambahkan, aparat masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senpi tersebut dan apakah senpi tersebut digunakan tersangka dalam aksi kejahatan.
Karena, lanjutnya, membawa senpi apapun jenisnya tanpa memiliki dokumen kepemilikan resmi dari aparat kepolisian jelas tindak pidana.
Sementara itu, tersangka Nayan saat diinterogasi mengaku, senpi tersebut dibelinya dengan harga Rp1.500.000, dari seorang temannya.
“Senpi itu buat jaga-jaga. Sebab perlintasan akses jalan di lokasi tersebut rawan sehingga ketika berpergian selalu dibawanya,” pungkasnya.
Saat itu, tersangka tertangkap tangan membawa senpi saat polisi mengelar razia di jalan raya tepatnya di Jalan Poros, Desa Sungai Lanang sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka sedang asik mengendarai sepeda motor tidak mengetahui jika polisi mengelar razia. Oleh petugas laju kendaraan sepeda motor tersangka dihentikan untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan.
Namun, polisi mencurigai ketika rekan tersangka kabur ketika sepeda motor dihentikan. Lalu petugas melakukan pemeriksaan dan terlihat senpi yang dimiliki tersangka. Sontak petugas langsung mengamankan senpi tersebut. Hingga kini rekan tersangka masih diburu karena identitas sudah diketahui.
"Tersangka ini bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor. Kebetulan anggota ada yang curiga dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya dari balik baju tersangka terselip senpi dipinggangnya," jelas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani, Rabu (17/1/2013).
Oleh petugas, tersangka langsung diamankan beserta barang bukti sepucuk senpi rakitan jenis revolver beserta amunisi aktif lima butir standar milik Polri.
"Satu rekannya lagi kabur saat akan dinaikan ke atas mobil. Dia (tersangka) berboncengan dari arah Rawas Ulu hendak ke arah Nibung," jelas dia.
Barly menambahkan, aparat masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senpi tersebut dan apakah senpi tersebut digunakan tersangka dalam aksi kejahatan.
Karena, lanjutnya, membawa senpi apapun jenisnya tanpa memiliki dokumen kepemilikan resmi dari aparat kepolisian jelas tindak pidana.
Sementara itu, tersangka Nayan saat diinterogasi mengaku, senpi tersebut dibelinya dengan harga Rp1.500.000, dari seorang temannya.
“Senpi itu buat jaga-jaga. Sebab perlintasan akses jalan di lokasi tersebut rawan sehingga ketika berpergian selalu dibawanya,” pungkasnya.
(rsa)