Jalan menuju Hotel Batupapan diblokir warga

Rabu, 16 Januari 2013 - 17:41 WIB
Jalan menuju Hotel Batupapan...
Jalan menuju Hotel Batupapan diblokir warga
A A A
Sindonews.com - Karena tidak diberi sedikit lahan untuk pembuatan jalan, warga Lombok, RT Karassik Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan memblokir jalan masuk menuju hotel Batupapan.

Pantauan SINDO, Rabu (16/1/2013), jalan masuk hotel milik Pemprov Sulsel itu dilakukan warga dengan cara menggunakan batang bambu.

Diantara kerumunan warga yang memblokir jalan masuk hotel, juga Nampak anggota DPRD Tana Toraja dari PDI-P, Yohanis Lintin Paembongan.

“Warga hanya meminta tanah beberapa meter di depan hotel untuk akses jalan tapi pihak hotel tidak mau memberikannya. Ini yang membuat warga kesal,” ujar salah seorang warga lingkungan Lombok, Patulak (67) yang juga ikut dalam aksi blokir jalan tersebut.

Dia menyatakan, tanah hotel yang diminta warga untuk dijadikan akses jalan panjangnya hanya sekitar 20 meter dan tidak akan mengganggu aktivitas hotel Batupapan.

Tanah yang rencananya akan dijadikan akses jalan juga merupakan lahan tidur yang selama ini tidak dimanfaatkan oleh pihak pengelolah hotel.

Pengunaan tanah juga bukan untuk kepentingan pribadi tetapi kepentingan jalan umum.

Menurutnya, ada sekitar 30 kepala keluarga yang bermukim di belakang dan samping hotel Batupapan dan tidak memiliki akses jalan menuju ke jalan utama.

Jika ada warga yang ingin membangun rumah terpaksa mereka memikul bahan bangunan karena tidak adanya akses jalan tembus ke rumah warga karena terhalang pagar hotel.

“Aksi blokir jalan menuju hotel akan terus kami lakukan sampai tuntutan warga dipenuhi pengelolah hotel. Seandainya tanah yang kami minta itu untuk kepentingan pribadi, masuk akal jika mereka menolak. Tapi ini demi kepentingan umum juga,” Jelas Patulak.

Menanggapi aksi warga, pengelolah hotel Batupapan, Sigit S Raharjo, mengatakan untuk pengalihan fungsi tanah yang menjadi aset daerah maupun negara harus melalui prosedur dan tidak bisa begitu saja dilepaskan.

Sigit pun memberikan solusi agar warga membuat permohonan tertulis kepada pemerintah provinsi, tentang penggunaan aset daerah. Pihak pengelolah hotel bersedia memfasilitasi permohonan itu, hingga ke gubernur.
(ysw)
Berita Terkait
Gunakan Mortar Busa...
Gunakan Mortar Busa Ringan, Perbaikan Jalan TAA Dikebut
Siap Kontrak Jalan Daerah...
Siap Kontrak Jalan Daerah Rp7,2 Triliun, PUPR: Kita Bahagiakan Orang yang Tak Bisa Pakai Tol
Proyek Jalan Tol Baleno...
Proyek Jalan Tol Baleno Seksi 3 Dikebut, Ditarget Selesai Juni 2024
Pemilik Lahan Belum...
Pemilik Lahan Belum Sepakat Soal Harga, Pembangunan Jalan Baru di Padalarang Terhambat
Pembangunan Jalan Dinilai...
Pembangunan Jalan Dinilai Solusi Mudahkan Akses bagi Masyarakat
Bahas Jalan, Rapat DPRD...
Bahas Jalan, Rapat DPRD Bone dan Masyarakat Desa Usa dan Mico Memanas
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved