Pungli SIM, 36 polisi dibedol

Senin, 14 Januari 2013 - 15:03 WIB
Pungli SIM, 36 polisi dibedol
Pungli SIM, 36 polisi dibedol
A A A
Sindonews.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Didiek Sutomo Tri Widodo, 'mencopot' 36 anggotanya di Unit registrasi dan Identifikasi (Regident), Saruan Lalu Lintas Polrestabes Semarang.

36 anggota polisi tersebut terdiri atas, tiga perwira pertama (pama), dan 33 bintara. Hal itu menyusul dugaan pungutan liar bermodus menaikkan tarif harga penerbitan SIM jauh di atas tarif yang sudah ditetapkan. Tarif itu sendiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Seluruh anggota di bagian SIM Polrestabes Semarang sudah dibedol (cabut) semua, keputusan lewat telegram terkait itu sudah keluar dan saya tandatangani Jum'at (11/1) sore," ungkap Didiek, di Mapolda Jawa Tengah, Senin (14/1/2013).

Tindakan tegas seperti ini, lanjut Didiek, sebagai peringatan bagi semua anggota Satlantas di wilayah hukumnya untuk tidak main-main dalam penerbitan SIM.

"Ini upaya memberantas praktik pungli ataupun calo SIM di situ (Satlantas), untuk menggantikan tugas pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Semarang sementara diurusi petugas dari Dit Lantas (Direktorat Lalu Lintas)," lanjut jenderal bintang dua itu.

Didiek juga menegaskan penyelidikan atas dugaan pungli ini terus berjalan. Jika dalam prosesnya nanti ditemukan bukti keterlibatan perwira maka akan dilakukan penindakan ke pimpinan setempat.

"Sebelumnya, Kapolres Boyolali saya copot karena dugaan pungli, jauh-jauh hari sudah saya peringatkan agar semua anggota tidak main-main dengan pelayanan SIM," terangnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djihartono menambahkan keputusan Kapolda itu teregister nomor Kep/07/I/2013 tertanggal 11 Januari 2013.

"Hal itu adalah respon kami terhadap informasi dan keluhan masyarakat yang masuk, terima kasih untuk masyarakat yang selalu berusaha membuat kami lebih baik," ungkapnya melalui telepon seluler.

Djihartono juga memastikan pelayanan SIM tidak terganggu karena langsung di back up oleh personel yang dianggap laik menempati posisi tersebut.

Berdasarkan Surat Telegram klasifikasi biasa yang diperoleh SINDO itu, diketahui tiga Pama yang dicopot jabatan itu masing-masing; Ajun Komisaris Polisi (AKP) H Baihaqi NRP 6308002 selaku Kepala Unit Regident Sat Lantas Polrestabes Semarang dimutasikan sebagai Pama Polda Jateng. Posisinya digantikan AKP Budiyono NRP 78080097 yang sebelumnya bertugas di Polda Jateng.

Pama ke dua yang dicopot jabatan adalah Iptu Sigit Sugiharto selaku Kasubnit I Unit Regident Sat Lantas Polrestabes Semarang dimutasikan sebagai Pama Direktorat Sabhara (Dit Sabhara) Polda Jawa Tengah.

Ketiga adalah Ipda Fifin Fariyani yang sebelumnya menjabat Kasubnit II Unit Regident Sat Lantas Polrestabes Semarang dimutasikan sebagai Pama di Dit Sabhara Polda Jawa Tengah.

Sementara 33 Brigadir lainnya dimutasi dari Sat Lantas Polrestabes Semarang ke beberapa Direktorat di Polda Jateng. Terbagi atas Dit Sabhara, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) hingga Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair).
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6038 seconds (0.1#10.140)