TKW mura dimakamkan, organ tubuh lengkap
A
A
A
Sindonews.com - Jenazah tenaga kerja wanita (TKW) Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya dikebumikan pihak keluarga di Desa Sungai Bungin usai disholatkan di Masjid Nurul Yamin, tak jauh dari desanya Dusun 2, Desa Bukit Langkap.
Ratusan pelayat dusun tersebut, mengiringi proses pemakaman jenazah almarhumah yang meninggalkan seorang suami dan tujuh anak ini.
Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Setda Kabupaten Musi Rawas (Mura) A Murtin mengatakan, jenazah TKW berangkat dari Rumah Sakit Bhayangkara dari Palembang sekitar pukul 21.00 Wib. Sebelum diberangkatkan jenazah dilakukan autopsi sesuai dengan permintaan keluarga.
Hasilnya di tubuh almarhumah tidak ditemukan organ tubuh yang hilang. Bahkan tidak ada penganiayaan di tubuh almarhumah.
"Saya bisa pastikan itu karena hasil keterangan dokter di RS Bhayangkara dan hal itu dilakukan untuk menepis isu-isu negatif yang menyatakan kematian almarhumah," ujar Murtin usai melakukan autopsi jenazah almarhumah.
Menurut Murtin, Disnakertrans sudah melakukan tindakan dari awal mendapat kematian TKW Mura dan melakukan pelacakan hingga pengurusan kepulangan jenazah TKW tersebut.
"Diharapkan pihak keluarga sabar dengan musibah yang dialami dan menjadikan pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak tergiur dengan janji palsu yang menjadikan TKI di luar negeri melalui jalur ilegal," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani menyesalkan tidak adanya koordinasi terkait penanganan TKW Mura.
"Dari awal mendapatkan surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) langsung dikoordinasikan untuk melacak keluarga almarhumah. Namun setelah proses yang ada tidak ada informasi mengenai tindaklanjutnya," tegas Barly.
Barly menegaskan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap bagaimana almarhumah bisa berangkat ke luar negeri seperti yang diinformasikan melalui jalur illegal.
"Kita tetap melacak dan memburu oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi rekuitmen TKI. Sehingga, peran masyarakat, dan yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ungkapnya.
Ratusan pelayat dusun tersebut, mengiringi proses pemakaman jenazah almarhumah yang meninggalkan seorang suami dan tujuh anak ini.
Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Setda Kabupaten Musi Rawas (Mura) A Murtin mengatakan, jenazah TKW berangkat dari Rumah Sakit Bhayangkara dari Palembang sekitar pukul 21.00 Wib. Sebelum diberangkatkan jenazah dilakukan autopsi sesuai dengan permintaan keluarga.
Hasilnya di tubuh almarhumah tidak ditemukan organ tubuh yang hilang. Bahkan tidak ada penganiayaan di tubuh almarhumah.
"Saya bisa pastikan itu karena hasil keterangan dokter di RS Bhayangkara dan hal itu dilakukan untuk menepis isu-isu negatif yang menyatakan kematian almarhumah," ujar Murtin usai melakukan autopsi jenazah almarhumah.
Menurut Murtin, Disnakertrans sudah melakukan tindakan dari awal mendapat kematian TKW Mura dan melakukan pelacakan hingga pengurusan kepulangan jenazah TKW tersebut.
"Diharapkan pihak keluarga sabar dengan musibah yang dialami dan menjadikan pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak tergiur dengan janji palsu yang menjadikan TKI di luar negeri melalui jalur ilegal," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani menyesalkan tidak adanya koordinasi terkait penanganan TKW Mura.
"Dari awal mendapatkan surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) langsung dikoordinasikan untuk melacak keluarga almarhumah. Namun setelah proses yang ada tidak ada informasi mengenai tindaklanjutnya," tegas Barly.
Barly menegaskan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap bagaimana almarhumah bisa berangkat ke luar negeri seperti yang diinformasikan melalui jalur illegal.
"Kita tetap melacak dan memburu oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi rekuitmen TKI. Sehingga, peran masyarakat, dan yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ungkapnya.
(stb)