Polisi buru broker TKI ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan penyelidikan dugaan oknum broker atau pencari tenaga kerja Indonesia (TKI) di desa-desa dalam wilayah Mura.
"Saya imbau masyarakat yang menjadi korban broker Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal segera melapor ke Polres. Sebab, pihaknya segera melakukan penindakan," tegas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani di Mapolres Mura, Jumat (11/1/2013).
Menurut Barly, pihaknya tidak akan melindungi PJTKI ilegal yang ada. Karena aksi mereka sudah banyak memakan korban dan melakukan penipuan dimasyarakat dengan iming-iming tertentu ketika bekerja di luar negeri.
Selain itu, juga diharapkan partisipasi masyarakat segera melaporkan ke polisi jika ada oknum atau perseorangan yang berupaya mengajak, menghasut dan menjanjikan sebagai TKI tetapi tidak jelas perusahaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Setda Mura, A Murtin menegaskan, dirinya kecewa dan marah banyak masyarakat Mura yang menjadi TKI melalui jalur tidak legal.
"Itu hasil dari laporan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Meskipun ada juga TKI Mura yang bekerja di Luar Negeri melalui PJTKI," ujar Murtin.
Mengenai pemulangan jenazah TKW Mura. Murtin menjelaskan, pihaknya menunggu informasi dari Badan Pelayanan dan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kota Palembang. Karena mereka melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) langsung.
"Saya imbau masyarakat yang menjadi korban broker Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal segera melapor ke Polres. Sebab, pihaknya segera melakukan penindakan," tegas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani di Mapolres Mura, Jumat (11/1/2013).
Menurut Barly, pihaknya tidak akan melindungi PJTKI ilegal yang ada. Karena aksi mereka sudah banyak memakan korban dan melakukan penipuan dimasyarakat dengan iming-iming tertentu ketika bekerja di luar negeri.
Selain itu, juga diharapkan partisipasi masyarakat segera melaporkan ke polisi jika ada oknum atau perseorangan yang berupaya mengajak, menghasut dan menjanjikan sebagai TKI tetapi tidak jelas perusahaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Setda Mura, A Murtin menegaskan, dirinya kecewa dan marah banyak masyarakat Mura yang menjadi TKI melalui jalur tidak legal.
"Itu hasil dari laporan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Meskipun ada juga TKI Mura yang bekerja di Luar Negeri melalui PJTKI," ujar Murtin.
Mengenai pemulangan jenazah TKW Mura. Murtin menjelaskan, pihaknya menunggu informasi dari Badan Pelayanan dan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kota Palembang. Karena mereka melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) langsung.
(ysw)