Kulonprogo tetapkan status tanggap darurat
A
A
A
Sindonews.com – Pemkab Kulonprogo memberlakukan status tanggap darurat penanganan bencana cuaca dan iklim ekstrem. Status ini akan berlaku selama tujuh hari ke depan, pasca bencana angin kencang yang mengakibatkan kerusakan rumah akibat tertimpa pohon tumbang.
Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kulonprogo Eko Susanto mengatakan, Sk bupati terkait status tanggap darurat sudah ditandatangani.
“Latar belakangnya karena bencana angin kencang yang membuah banyak rumah rusak, dan hampir merata di 12 kecamatan,” kata Eko di kantornya, Jumat (11/1/2013).
Eko mengatakan, status tanggap darurat untuk sementara waktu akan berlaku tujuh hari ke depan. Hal ini mengacu rekomendasi BMKG Yogyakarta yang menyatakan cuaca ekstrem selama tujuh hari hingga tanggal 17 Januari.
“Tapi ini tentantif, tergantung kejadian,” katanya.
Dia menjelaskan, BPBD menerima sedikitnya 32 laporan kerusakan akibat pohon tumbang pasca angin kencang, sepanjang Kamis kemarin. Sedangkan kerusakan rumah mencapai 40 unit. BPBD, kata dia, masih terus memverifikasi untuk memastikan jumlah kerusakan.
Penyiap peralatan penanggulangan bencana Agus Sujarwo mengatakan, saat ini stok beras untuk logistik penanganan bencana di BPBD kosong. BPBD hanya memiliki stok nasi kaleng siap saji dalam jumlah terbatas. Untuk itu, BPBD mengajukan bantuan enam ton beras dan 120 dus mi instan ke Dinas sosial DIY.
“Kami ajukan Jumat ini, kalau dikabulkan, berpa pun jumlahnya akan langsung disalurkan ke 12 kecamatan yang menjadi lokasi bencana. Kami tidak menutup peluang pihak lain yang ingin membantu logistik untuk warga,” katanya.
Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kulonprogo Arif Prastowo mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan logistik berupa mie instan, peralatan mandi, peralatan kesehatan, dan family kit ke lokasi yang terkena bencana angin kencang.
“Tapi stok kami terbatas, sehingga kami mengusulkan tambahan bantuan,” katanya.
Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kulonprogo Eko Susanto mengatakan, Sk bupati terkait status tanggap darurat sudah ditandatangani.
“Latar belakangnya karena bencana angin kencang yang membuah banyak rumah rusak, dan hampir merata di 12 kecamatan,” kata Eko di kantornya, Jumat (11/1/2013).
Eko mengatakan, status tanggap darurat untuk sementara waktu akan berlaku tujuh hari ke depan. Hal ini mengacu rekomendasi BMKG Yogyakarta yang menyatakan cuaca ekstrem selama tujuh hari hingga tanggal 17 Januari.
“Tapi ini tentantif, tergantung kejadian,” katanya.
Dia menjelaskan, BPBD menerima sedikitnya 32 laporan kerusakan akibat pohon tumbang pasca angin kencang, sepanjang Kamis kemarin. Sedangkan kerusakan rumah mencapai 40 unit. BPBD, kata dia, masih terus memverifikasi untuk memastikan jumlah kerusakan.
Penyiap peralatan penanggulangan bencana Agus Sujarwo mengatakan, saat ini stok beras untuk logistik penanganan bencana di BPBD kosong. BPBD hanya memiliki stok nasi kaleng siap saji dalam jumlah terbatas. Untuk itu, BPBD mengajukan bantuan enam ton beras dan 120 dus mi instan ke Dinas sosial DIY.
“Kami ajukan Jumat ini, kalau dikabulkan, berpa pun jumlahnya akan langsung disalurkan ke 12 kecamatan yang menjadi lokasi bencana. Kami tidak menutup peluang pihak lain yang ingin membantu logistik untuk warga,” katanya.
Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kulonprogo Arif Prastowo mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan logistik berupa mie instan, peralatan mandi, peralatan kesehatan, dan family kit ke lokasi yang terkena bencana angin kencang.
“Tapi stok kami terbatas, sehingga kami mengusulkan tambahan bantuan,” katanya.
(ysw)