Dewan desak PT KAI buat tempat relokasi

Jum'at, 11 Januari 2013 - 14:02 WIB
Dewan desak PT KAI buat...
Dewan desak PT KAI buat tempat relokasi
A A A
Sindonews.com - Rencana PT KAI untuk mengosongkan lapangan Perumka Jalan Semeru, Tegal ditentang sejumlah anggota DPRD. Karena hingga kini PT KAI belum menyediakan lahan relokasi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah menempati lahan tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tegal Rahmat Rahardjo mengatakan, PT KAI atau Pemkot Tegal harus menyediakan lahan pengganti yang fasilitasnya sudah lengkap terlebih dahulu. Sehingga saat PKL yang direlokasi pindah, mereka tidak dirugikan seperti penataan sebelumnya.

"Sediakan lahan untuk PKL dulu sebelum meminta PKL mengosongkan lahan lapangan," katanya di Kota Tegal, Jumat (11/01/2013).

Untuk rencana ini, dewan meminta secepatnya agar ada pembentukan Rapat Gabungan antara Komisi II dan Komisi III untuk membahas rencana relokasi PKL. Rapat Gabungan juga akan memanggil PT KAI dan Pemkot Tegal terkait rencana relokasi dan penataan PKL oleh PT KAI.

Rahmat mengatakan DPRD tidak ingin kejadian seperti dahulu, saat perluasan parkir Stasiun Kota Tegal terulang kembali. Sebab, adanya rencana penataan PKL di lapangan Perumka saat ini, juga berdampak banyaknya keluhan yang masuk ke DPRD Kota Tegal.

"Untuk itu, agar penataan ataupun relokasi berjalan lancar , DPRD akan membentuk Rapat Gabungan antara Komisi II dan Komisi III," katanya.

Dalam rapat nanti, DPRD akan meminta penjelasan terkait rencana pengembangan kawasan Stasiun Kota Tegal yang sudah dipaparkan terlebih dahulu ke Pemerintah Kota Tegal.

Sebelumnya sekira 77 orang PKL di Lapangan Perumka Jalan Semeru, Kota Tegal, resah lantaran mereka terpaksa pindah setelah pemerintah setempat memerintahkan mereka agar mengosongkan lapangan tersebut akhir Januari 2013.

Perintah pengosongan itu muncul setelah pihak pemilik lapangan yakni PT KAI meminta pemerintah setempat untuk bisa membantu agar lapangan bersih dari aktivitas pedagang. Lantaran keberadaannya menjadi pemandangan kumuh.

Salah satu PKL di lapangan Perumka, Toid,45, warga Slerok, Tegal Timur, dirinya terpaksa harus mengosongkan tempat dagangnya di lapangan hingga akhir bulan. Sebab, waktu itu merupakan batas akhir pengosongan. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait perintah tersebut.

"Kami terpaksa harus pindah dari situ. Intinya, kami harus mengosongkan lapangan. Seluruh pedagang di tempat itu juga bernasib sama," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8968 seconds (0.1#10.140)