Eks PKL stasiun untuk parkir

Kamis, 10 Januari 2013 - 16:30 WIB
Eks PKL stasiun untuk...
Eks PKL stasiun untuk parkir
A A A
Sindonews.com - Kepala Stasiun Poris Pelawad M Nurdin mengatakan, lahan bekas kios yang dibongkar, akan dimanfaatkan untuk perluasan areal parkir bagi para penumpang KA.

“Rencananya lahan bekas PKL akan digunakan untuk perluasan parkir kendaraan,” katanya.

Sementara itu, Sohib Fahrudin salah seorang penyewa kios tidak melakukan penolakan terhadap pembongkaran. Ia bahkan menyetujui dengan adanya penertiban yang dilakukan PT KAI guna peningkatan pelayanan kepada penumpang.

"Sebelumnya sudah diberitahukan, jadi tidak kaget. Tapi kami tetap berharap PT KAI dapat memberikan ruang bagi PKL untuk berusaha, ya biar KAI yang menata," ucapnya sambil membongkar kios sewaannya.
(stb)
Berita Terkait
PKL di Terminal Palakka...
PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
Tanggapan Sandiaga Uno...
Tanggapan Sandiaga Uno soal Penggusuran PKL di Destinasi Wisata Puncak Bogor
Aksi Korban Penggusuran...
Aksi Korban Penggusuran di Bandung
Aksi Unjuk Rasa Tolak...
Aksi Unjuk Rasa Tolak Penggusuran di Balaikota Jakarta
Syahar Bangunkan Rumah...
Syahar Bangunkan Rumah untuk Warga Sidrap yang Digusur
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved