Ibu ditahan, bayi Indah tak dapat ASI

Kamis, 10 Januari 2013 - 08:27 WIB
Ibu ditahan, bayi Indah...
Ibu ditahan, bayi Indah tak dapat ASI
A A A
Sindonews.com - Upaya Marsito (53), untuk mengeluarkan anaknya Indah Sulistyowati (28), tidak membuahkan hasil. Pasalnya Indah masih harus diperlukan keterangannya seputar penipuan yang dilakukan mantan rekan kerjanya Untung Sutarjo. Padahal Indah masih aktif memberikan asi kepada anak pertamanya.

Marsito mengatakan, Indah sudah ditahan sejak dua hari yang lalu. Anak pertama dari tiga bersaudara itu ditahan lantaran diduga ikut membantu Untung untuk melakukan penipuan penjualan motor.

Marsito mengaku, tidak mengerti dengan kinerja kepolisian, pasalnya saat meminta anaknya dikeluarkan, Marsito sendiri yang menjamin bahwa anaknya tersebut tidak akan melarikan diri.

"Saya meminta penangguhan lantaran anak saya masih aktif memebrikan asi kepada anaknya yang baru berumur satu tahun," tuturnya kepada wartawan, Rabu (9/1/2013).

Sejak Indah ditahan, anaknya yang bernama Kalista selalu rewel, karena terbiasa minum asi ibunya. Marsito menambahkan dirinya sempat mencoba memberi susu kaleng kepada cucunya, namun cucunya malah muntah. Meski demikian hal tersebut tidak pernah diutarakan kepada anaknya.

"Terlepas dari bersalah atau tidak, saya hanya kasihan melihat cucu saya yang tidak bisa tenang setelah ibunya ditahan di Polsek Kemayoran," terangnya.

Lebih lanjut Marsito mengaku dirinya secara bergantian selalu stand by di Polsek Kemayoran untuk menemnai Indah. "Malam ini saya yang stand by disini, sebab kemarin sudah suaminya," tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Kemayoran Kompol Ramlin Jamal mengatakan, saat ini Indah Sulistyowati masih dibutuhkan keterangannya, sehingga tidak bisa dikeluarkan, lebih lanjut Ramlin mengaku belum mengetahui kasus ini secara detail, dan masih dalam pengembangan.
(san)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
25 menit yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
10 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
10 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
11 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
12 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
12 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved