Polri: Dahlan lakukan 3 pelanggaran

Rabu, 09 Januari 2013 - 19:21 WIB
Polri: Dahlan lakukan...
Polri: Dahlan lakukan 3 pelanggaran
A A A
Sindonews.com - Dalam uji coba kendaraan "Ferari" Tucuxi yang berakhir dengan kecelakaan, Polri menganggap Dahlan Iskan melakukan tiga pelanggaran.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman menegaskan, Dahlan Iskan melakukan tiga pelanggaran hukum.

Pertama, penyalahgunaan pelat nomor kendaraan bermotor “DI 19” yang digunakan Dahlan, tak dikeluarkan oleh Polri, uji coba kendaraan tanpa izin pihak berwajib, dan mengemudikan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

“Saya kira, pak Dahlan melakukan tiga pelanggaran lalu lintas,” jelasnya di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Terhadap pelanggaran itu, Sutarman menegaskan, Dahlan akan tetap diproses hukum sesuai pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.

Sementara itu, Kapolri Jendral Timur Pradopo mengatakan, institusinya belum bisa menyebutkan ancaman hukuman atau sanksi yang bakal diberikan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait pengunaan nomor seri mobil listrik Tucuxi DI 19.

“Kasus itu masih masih dalam proses penyidikan. Institusinya akan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait seperti Kemhub. Kaitan masalah uji coba, ada dalam kententuan UU,” kata Kapolri Timur Pradopo di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Menurutnya, setiap kendaraan yang akan diproduksi harus melewati langkah-langkah penelitian dan pengujian. Namun, saat ditanya aturan tersebut dalam UU, dia enggan menjawabnya.

“Kita tunggu hasil proses Polda Jatim yang sedang melakukan langkah-langkah (penyidikan),” katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Citroen e-C3 Tak Lolos...
Citroen e-C3 Tak Lolos Uji Tabrak tapi Dijual di Indonesia, Ini Penjelasannya
Cium Tebing Blitar Selatan,...
Cium Tebing Blitar Selatan, Mobil Pusling Pembawa Vaksin COVID-19 Terguling
Penampakan Mobil Ringsek...
Penampakan Mobil Ringsek Usai Tabrak Tiang Listrik di Parung Bogor
Mobil Pajero Terjun...
Mobil Pajero Terjun ke Tebing Sedalam 15 Meter di Bogor
12 Korban Tewas dalam...
12 Korban Tewas dalam Kecelakan Bus Pariwisata Tabrak Bukit Bego Imogiri Bantul
Brak! Minibus Tabrak...
Brak! Minibus Tabrak Tebing di Cianjur, 4 Santri Tewas
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
17 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved