2 RSBI Kota Tangerang patuhi keputusan MK

Selasa, 08 Januari 2013 - 20:52 WIB
2 RSBI Kota Tangerang...
2 RSBI Kota Tangerang patuhi keputusan MK
A A A
Sindonews.com - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dihapuskan, sesuai gugatan judicial review atas Pasal 50 ayat 3 UU No 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional pada Selasa (8/1/2013), 2 RSBI yang ada di Kota Tangerang siap mengikuti ketentuan.

"RSBI ditetapkan oleh Kementrian, sehingga pelaksanaan mengikuti julkak dan juknis dari Kementrian. Apabila memang MK menentukan penghapusan RSBI, ya kami hanya bisa mengikuti apa yang sudah menjadi ketetapan tersebut," kata Kadis Pendidikan Kota Tangerang, Tabrani, Selasa (8/1/2013).

Tabrani mengatakan, untuk di Kota Tangerang sendiri ada 2 RSBI, SMP 1 dan SMA 1 yang sudah beberapa tahun ini menjalankan kurikulum RSBI. Akan tetapi Tabrani memastikan penghapusan RSBI ini, tidak akan mempengaruhi kualitas pendidikan yang akan diberikan kepada dua sekolah ini.

"Penyelenggaraan kurikulum RSBI memang berbeda dengan sekolah formal, akan tetapi pencabutan predikat RSBI ini kami pastikan tidak mempengaruhi kualitas pendidikan bagi peserta didik," tuturnya lagi.

Terkait dengan pencabutan status RSBI dipertengahan masa kurikulum, Tabrani menyatakan akan berkordinasi terlebih dahulu.

"Coba nanti dikordinasikan dan disesuaikan. Pola mungkin akan tetap sama, akan tetapi saat tahun ajaran baru baru akan diterapkan," tegasnya.

Untuk diketahui penyelenggaraan RSBI memang berbeda dengan penyelenggaraan sekolah Non RSBI, seperti pembatasan jumlah siswa, penambahan pelajaran, waktu belajar dan fasilitas-fasilitas lain.

Hal inilah yang akhirnya membuat RSBI menjadi sekolah, yang dapat memungut biaya cukup tinggi kepada peserta didiknya.

Putusan MK hari ini dilakukan setelah menimbang, keberadaan RSBI dan SBI tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Pertimbangan MK menghapus RSBI adalah karena biaya yang mahal sehingga mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan.
(stb)
Berita Terkait
Pendidikan Kader Pratama...
Pendidikan Kader Pratama PDIP Kota Tangerang
Marak Bullying, DPRD...
Marak Bullying, DPRD Dorong Pemkot Tangerang Terapkan Perda Pendidikan Pancasila
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Lewat Aksi #Blutizen...
Lewat Aksi #Blutizen Ramadan Action, UBL Donasikan APD ke RSUD Tangerang Kota
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Harapkan Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Evaluasi Pembelajaran
Tembok SD Roboh Akibat...
Tembok SD Roboh Akibat Hujan Lebat, Kadindik Tangerang: Sudah Dibangun Lagi
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved