Ribuan surat suara dibakar
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 1.334 surat suara Pilkada Pamekasan dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pembakaran surat suara dilakukan karena ada kelebihan jumlah cetak, antara surat suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan yang dilakukan oleh KPU setempat.
Data yang diperoleh menyebutkan, KPU Pamekasan mencetak sebanyak 660.245 surat suara. Jumlah surat suara tersebut, termasuk cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT Pilkada Pamekasan yakni 644.142 pemilih, atau ada sebanyak 16.103 surat suara cadangan.
Antara jumlah surat suara yang dicetak dengan jumlah DPT tersebut, terjadi kelebihan sebanyak 1.334 surat suara, sehingga KPU memutuskan untuk dibakar agar tidak terjadi rasa saling curiga dan penyalahgunaan.
“Seperti kesepakatan dan rencana awal, surat suara yang lebih ada sebanyak 1.334 lembar akan kami bakar,” ujar Sekretaris KPU Pamekasan, Zaini, di Kantor KPUD Pamekasan, Minggu 6 Januari 2013.
Zaini menjelaskan, pembakaran surat suara rusak dan sebagian juga ada surat suara yang tidak terpakai itu dimaksudkan agar tidak ada penyalahgunaan. Pembakaran surat suara, juga akan disaksikan oleh semua pengurus partai politik (parpol) pengusung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan.
Tidak hanya disaksikan perwakilan parpol saja. Dalam pembakaran surat suara rusak dan sisa surat suara yang tidak terpakai, menurutnya, juga akan mengundang Panitia Pengawas Pemilukada (Panwas) Pamekasan dan forum pimpinan daerah (Forpimda).
“Tentunya kami juga berharap dari tim sukses masing-masing cabup dan cawabup yang diundang, juga hadir menyaksikan,” terang Zaini.
Perlu diketahu, Pilkada di Kabupaten Pamekasan akan digelar Rabu (9/1) mendatang. Pilkada Kota Gerbang Salam tersebut, diikuti oleh sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketiganya adalah Al Anwari-Kholil (Ahok) yang berada di nomor urut 1, nomor urut 2, KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dan terakhir Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri) berada di nomor urut 3.
Dalam Pilkada Pamekasan tergolong dengan Pilkada yang terjadi dari daerah lain. Di mana, untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada sendiri diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Timur, karena jajaran komisioner KPU Pamekasan dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP).
Terpisah, Ketua Panwas Pemilukada Pamekasan, Zaini, menyatakan, seluruh tim pemenangan juga secepatnya mencopot dan menurunkan atribut kampanye. Sebab, saat ini sudah memasuki masa tenang, tidak boleh ada aktifitas pasangan calon melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
“Kami sudah melayangkan surat imbauan, agar seluruh atribut kampanye diturunkan. Biar situasi menjelang pelaksanaan kondusif,” ucapnya.
Data yang diperoleh menyebutkan, KPU Pamekasan mencetak sebanyak 660.245 surat suara. Jumlah surat suara tersebut, termasuk cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT Pilkada Pamekasan yakni 644.142 pemilih, atau ada sebanyak 16.103 surat suara cadangan.
Antara jumlah surat suara yang dicetak dengan jumlah DPT tersebut, terjadi kelebihan sebanyak 1.334 surat suara, sehingga KPU memutuskan untuk dibakar agar tidak terjadi rasa saling curiga dan penyalahgunaan.
“Seperti kesepakatan dan rencana awal, surat suara yang lebih ada sebanyak 1.334 lembar akan kami bakar,” ujar Sekretaris KPU Pamekasan, Zaini, di Kantor KPUD Pamekasan, Minggu 6 Januari 2013.
Zaini menjelaskan, pembakaran surat suara rusak dan sebagian juga ada surat suara yang tidak terpakai itu dimaksudkan agar tidak ada penyalahgunaan. Pembakaran surat suara, juga akan disaksikan oleh semua pengurus partai politik (parpol) pengusung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan.
Tidak hanya disaksikan perwakilan parpol saja. Dalam pembakaran surat suara rusak dan sisa surat suara yang tidak terpakai, menurutnya, juga akan mengundang Panitia Pengawas Pemilukada (Panwas) Pamekasan dan forum pimpinan daerah (Forpimda).
“Tentunya kami juga berharap dari tim sukses masing-masing cabup dan cawabup yang diundang, juga hadir menyaksikan,” terang Zaini.
Perlu diketahu, Pilkada di Kabupaten Pamekasan akan digelar Rabu (9/1) mendatang. Pilkada Kota Gerbang Salam tersebut, diikuti oleh sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketiganya adalah Al Anwari-Kholil (Ahok) yang berada di nomor urut 1, nomor urut 2, KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dan terakhir Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri) berada di nomor urut 3.
Dalam Pilkada Pamekasan tergolong dengan Pilkada yang terjadi dari daerah lain. Di mana, untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada sendiri diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Timur, karena jajaran komisioner KPU Pamekasan dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP).
Terpisah, Ketua Panwas Pemilukada Pamekasan, Zaini, menyatakan, seluruh tim pemenangan juga secepatnya mencopot dan menurunkan atribut kampanye. Sebab, saat ini sudah memasuki masa tenang, tidak boleh ada aktifitas pasangan calon melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
“Kami sudah melayangkan surat imbauan, agar seluruh atribut kampanye diturunkan. Biar situasi menjelang pelaksanaan kondusif,” ucapnya.
(rsa)