Gedung Pemkab Blitar terkendala syarat administrasi
A
A
A
Sindonews.com - Pembangunan gedung sekretariat Pemerintah Kabupaten Blitar senilai total Rp120 miliar menunggu kelengkapan syarat administrasi. Sebab hingga kini status hak atas tanah, dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta arsip lalu lintas belum terpenuhi.
“Yang pasti tahun 2013 pembangunan akan dimulai. Namun semua itu menunggu kelengkapan syarat administrasi dulu, “ujar Bupati Blitar Herry Noegroho kepada wartawan, Minggu 6 Januari 2013.
Selain gedung DPRD yang menelan anggaran Rp50 miliar, keberadaan bangunan sekretariat daerah menjadi syarat mutlak perpindahan ibu kota Kabupaten Blitar ke Kecamatan Kanigoro.
Gedung baru tersebut rencananya didesain menjadi bangunan mewah yang terdiri dari delapan lantai. Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di ibu kota lama terpencar, di gedung baru akan menjadi satu.
Sebelumnya berdasarkan keterangan Sekda Kabupaten Blitar Palal Ali Santoso, pembiayaan bangunan gedung sekertariat akan memakai mekanisme multiyears.
Pada tahun pertama (2013) akan digelontor anggaran sebesar Rp40 miliar. Begitu juga dengan dua tahun berikutnya (2014 dan 2015). Sebab target bangunan akan rampung dan bisa difungsikan sepenuhnya pada tahun 2015.
Menurut Herry, tekhis pembangunan yang dilakukan secara bertahap (multiyears) sesuai dengan visi misi kepala daerah. Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2013.
“Dari hasil pembahasan dengan legislatif, tahun 2013 ini semua persyaratan administrasi ditargetkan selesai. Dan pembangunan bisa segera dilaksanakan, “janjinya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto membenarkan jika pembangunan gedung sekertariat Pemkab Blitar harus memenuhi persyaratan adiministrasi. Hal itu mengingat gedung yang terbangun nantinya merupakan aset negara.
“Untuk program ini kita juga menyiapkan Perda. Sebab bangunan ini merupakan selamanya, “ujarnya.
“Yang pasti tahun 2013 pembangunan akan dimulai. Namun semua itu menunggu kelengkapan syarat administrasi dulu, “ujar Bupati Blitar Herry Noegroho kepada wartawan, Minggu 6 Januari 2013.
Selain gedung DPRD yang menelan anggaran Rp50 miliar, keberadaan bangunan sekretariat daerah menjadi syarat mutlak perpindahan ibu kota Kabupaten Blitar ke Kecamatan Kanigoro.
Gedung baru tersebut rencananya didesain menjadi bangunan mewah yang terdiri dari delapan lantai. Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di ibu kota lama terpencar, di gedung baru akan menjadi satu.
Sebelumnya berdasarkan keterangan Sekda Kabupaten Blitar Palal Ali Santoso, pembiayaan bangunan gedung sekertariat akan memakai mekanisme multiyears.
Pada tahun pertama (2013) akan digelontor anggaran sebesar Rp40 miliar. Begitu juga dengan dua tahun berikutnya (2014 dan 2015). Sebab target bangunan akan rampung dan bisa difungsikan sepenuhnya pada tahun 2015.
Menurut Herry, tekhis pembangunan yang dilakukan secara bertahap (multiyears) sesuai dengan visi misi kepala daerah. Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2013.
“Dari hasil pembahasan dengan legislatif, tahun 2013 ini semua persyaratan administrasi ditargetkan selesai. Dan pembangunan bisa segera dilaksanakan, “janjinya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto membenarkan jika pembangunan gedung sekertariat Pemkab Blitar harus memenuhi persyaratan adiministrasi. Hal itu mengingat gedung yang terbangun nantinya merupakan aset negara.
“Untuk program ini kita juga menyiapkan Perda. Sebab bangunan ini merupakan selamanya, “ujarnya.
(rsa)