Pasca eksekusi, Yayasan DDI lakukan konsolidasi

Sabtu, 05 Januari 2013 - 13:28 WIB
Pasca eksekusi, Yayasan DDI lakukan konsolidasi
Pasca eksekusi, Yayasan DDI lakukan konsolidasi
A A A
Sindonews.com – Setelah eksekusi lahan dan aset kelembagaan kampus Universitas Asyariah Al Mandar (Unasman) dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Polman, Yayasan Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) kini mulai melakukan langkah konsolidasi.

Ketua Yayasan DDI Polman, Anwar Sewang mengatakan, ada beberapa hal yang dilakukan setelah eksekusi kampus Unasman namun yang pertama perlu dilakukan adalah melakukan konsolidasi organisasi.

Langkah, untuk menyusun langkah dan penyusunan manajemen organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait lembaga STKIP DDI dan STIP DDI dengan lima program studi yang ada sebelum Unasman lahir. Begitupun dengan seluruh aset kelembagan yang ada sebelum berdirinya Unasman.

Konsolidasi itu kata Anwar, tidak terbatas pada manajemen organisasi, tetapi kepada mahasiswa agar bisa segera mendapatkan kejelasan status. Dalam hal itu, apakah mereka (mahasiswa) tetap ingin berada pada STKIP dan STIP DDI atau ikut pada Unasman.

“Itu tidak masalah. Jika mahasiswa dari kedua lembaga itu ingin tetap ikut, DDI akan tetap bisa untuk mengakomodir. Sebab, PB DDI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kedua lembaga tersebut yang akan segera bertugas pada Senin, (7 Januari 2013) mendatang,” ujar Anwar kepada SINDO, Sabtu (5/1/2012).

Terkait mahasiswa Unasman yang diluar program studi yang dinaungi oleh STKIP dan STIP DDI, Anwar mengaku tidak ingin mencampuri lebih dalam.

“Pada dasarnya, kami siap dan sangat terbuka untuk memfasilitasi mahasiswa itu,” jelas Anwar.

Karena itu, Anwar menambahkan dalam persoalan ini, ia berharap agar pihak Rektorat Unasman berbesar hati dan legowo terhadap apa yang sudah menjadi putusan hukum dan melaksanakannya.

Karenanya, DDI akan memberikan waktu kepada pihak Unasman selama satu minggu sejak eksekusi agar segera melaksanakan putusan hukum.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6516 seconds (0.1#10.140)