4 perampok rumah anggota dewan ditangkap

Kamis, 03 Januari 2013 - 18:21 WIB
4 perampok rumah anggota dewan ditangkap
4 perampok rumah anggota dewan ditangkap
A A A
Sindonews.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Semarang Barat menangkap empat pelaku perampokan di rumah mewah milik anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Mustofa, di Jalan Gedongsongo II nomor 22, RT02/RW3, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat.

Walau demikian, polisi masih bekerja keras menangkap empat pelaku lainnya yang masih buron. Hal itu dikarenakan perampokan yang terjadi pada Kamis 27 Desember 2012 dini hari lalu dilakukan oleh delapan pelaku (sebelumnya diberitakan tujuh pelaku).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengklaim, identitas empat pelaku yang masih buron sudah dikantongi didentitasnya.

“Kami menangkap empat pelaku pada Rabu 2 Januari kemarin malam, masih ada empat pelaku lain yang masih kami kejar,” kata Elan di Polrestabes Semarang, Kamis (3/1/2013).

Masing-masing pelaku yang ditangkap; Kuswanto alias Pesek (230, warga Jalan Srinindito Raya, RT08/RW01; Yuli alias Kucir (30), warga Bulustalan Gg 1; Pipit alias Pitik (29), warga Jalan Gedung Batu Utara, RT06/RW06; dan Fiki (27), warga Jalan Puspowarno Selatan, RT03/RW06.

“Mereka beraksi dalam kondisi mabuk, sebelumnya sudah pesta minuman keras, mereka total berjumlah delapan orang mengendarai tiga sepeda motor. Di lokasi mereka melihat pintu garasi terbuka dan melakukan aksinya,” tambah Elan.

Elan mengatakan, sejauh ini pihaknya juga masih mencari barang bukti kejahatan itu. Di antaranya pisau yang digunakan saat beraksi. Polisi sejauh ini baru berhasil mengamankan barang bukti DVD dan sepeda motor GL Pro nomor polisi H 2360 RF yang digunakan tersangka saat beraksi.

Sementara itu tersangka Yuli mengakui perbuatannya. Namun dia mengaku tidak menikmati hasil rampokan tersebut yang terdiri dari sembilan handphone, tiga helm, dan sebuah DVD.

“Saya hanya joki, usai merampok semuanya berpencar, handphone dan barang-barang itu dibawa teman-teman, G, T, T, D (buron), perampokan itu hanya iseng saat muter-muter sehabis minum (miras),” akunya di depan petugas.

Sebelumnya, insiden yang terjadi pada 27 Desember 2012 lalu sekira pukul 02.00 WIB itu terjadi saat Hartadi Novianto alias Anto (23), warga Jalan Srikaton Timur RT7/RW3, Ngaliyan, sedang bersama rekan-rekannya di dalam rumah.

Anto adalah orang yang dipercaya menjaga rumah milik Mustafa, mengingat si pemilik lebih sering berada di Grobogan guna keperluan dinasnya.

Selain melukai Anto, korban lain perampokan itu adalah; Rhitoa Dedy Wibowo (30), warga asli Dukuh Wareng, Desa Jambukulon, Kecamatan Ceper; Zaenudin (26), warga Purwoyoso, Ngaliyan; Maskur (26), warga asli Desa Kalirejo Kokap, Kulonprogo, Yogyakarta; dan Yanuari Kusmanto (23), warga Jalan Borobudur Utara, Manyaran.

Sebelum perampokan terjadi, salah satu di antara pelaku menuduh korban telah memukuli adiknya. Tak lama, kawanan pelaku sudah menyerang para korban dengan senjata tajam. Usai menyerang, mereka merampas barang-barang milik korban dan melarikan diri menggunakan tiga sepeda motor. (
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4707 seconds (0.1#10.140)