Setahun, 140 nyawa melayang di Majalengka

Kamis, 03 Januari 2013 - 17:48 WIB
Setahun, 140 nyawa melayang di Majalengka
Setahun, 140 nyawa melayang di Majalengka
A A A
Sindonews.com - Angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Majalengka selama tahun 2012 lalu mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun 2011. Dari data yang ada di Polres Majalengka, selama tahun 2012 lalu, angka kecelakaan terjadi sebanyak 448 kasus, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sebanyak 319 kasus.

Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati didampingi Kasatlantas AKP Maman B Djiji menjelaskan, dari jumlah keseluruhan kasus laka-lantas yang terjadi selama 2012 lalu, mengakibatkan 140 orang diantaranya meninggal. Dijelaskan dia, terdapat beberapa faktor yang memicu tingginya angka laka-lantas tersebut, diantaranya human error.

“Dari data yang ada pada tahun lalu, menunjukkan angka laka-lantas mengalami peningkatan sekira 40 persen, dibanding tahun sebelumnya. Akibat laka-lantas tersebut, 140 orang diantaranya meninggal. Korban meninggal tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya (2011) yang sebanyak 46 orang,” jelas Lena, di Mapolres Majalengka, Kamis (3/1/2013).

Disebutkan dia, dari jumlah korban meninggal secara keseluruhan, sebagian besar diantaranya merupakan warga Kabupaten Majalengka. Selain korban meninggal, lanjutnya, kecelakaan yang terjadi selama tahun 2012 lalu juga mengakibatkan ratusan orang lainnya mengalami luka, baik luka ringan maupun luka berat.

“Selain yang meninggal, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan 343 orang luka berat dan dan 410 orang mengalami luka ringan,” jelas dia.

Sementara itu, Kapolres menegaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah guna meminimalisir terjadinya angka kecelakaan di wilayah hukum Majalengka. Terkait penerbitan SIM, Kapolres menegaskan pihaknya lebih mengutamakan kwalitas dibanding kwantitas.

“Untuk SIM, kami memprioritaskan kualitas. Ini agar ketika mereka berlalu-lintas benar-benar sudah memahami tata cara berlalu-lintas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan intansi terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terkait rambu-rambu lalu-lintas. Diharapkan ini bisa menekan angka kecelakaan pada tahun 2013 ini,” jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7042 seconds (0.1#10.140)