Korupsi di KPUD, Kejati akan periksa 104 saksi

Rabu, 02 Januari 2013 - 12:51 WIB
Korupsi di KPUD, Kejati...
Korupsi di KPUD, Kejati akan periksa 104 saksi
A A A
Sindonews.com - Terkait kasus korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Halmahera Timur (KPUD Haltim), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) akan memeriksa 104 saksi. Sejauh ini, Kejati sudah memeriksa 33 saksi.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Malut Robert Jimmy mengatakan, hal ini dilakukan agar indikasi kasus tersebut bisa diungkap secara jelas dan dituntaskan.

Dalam kasus tersebut, sebelumnya penyidik berencana memanggil 104 saksi yang mengetahui lasus tersebut untuk diperiksa, dan sampai saat ini baru 33 saksi yang suda dimintai keterangan.

”Kita baru periksa 33 orang saksi, sementara lainya bulan Januari ini juga akan diperiksa,“ terang Robert di Kantor Kejati Malut, Rabu (2/1/2013).

Untuk memeriksa saksi lainnya, Kejati Malut sudah menyiapkan tim khusus untuk membongkar skandal tersebut.

”Pastinya bulan Januari ini kita periksa saksi kembali tetapi tanggal pemeriksaan belum dipastikan," terangnya.

Robert menambahkan, Kejati Malut memang terkendala dalam memeriksa saksi. Karena mereka berdomisili di Kabupaten Haltim sehingga tidak bisa didatangkan ke Ternate.

"Pemeriksaan nanti, penyidik yang akan ke Halmahera Timur," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumya, penyidik Kejati Malut telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPUD Halmahera Timur Hayun Manuwai bersama empat anggota lainnya, yakni Adit Abdurahim, Nofarius Bulango, Fahrudin Umar dan Salma Amin dan Sekertaris KPUD Adnan.

Mereka diguga menghabiskan anggaran KPUD Halmahera Timur Rp13,7 miliar. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penggelapan dana Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Halmahera Timur 2010 lalu sebesar Rp5,7 miliar.

Sebelumnya, sesuai proposal yang diajukan KPU Halmahera Timur anggaran Pilkada Bupati Haltim hanya Rp8 miliar. Ternyata ada pencairan lagi sebanyak Rp5,7 miliar yang dilakukan Hayun Manuwai. Penambahan anggaran Rp5,7 miliar yang dilakukan Hayun tanpa sepengetahuan empat anggota KPUD lainya.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
8 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
44 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved