Belasan PNS mangkir, dua terancam dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Hari pertama masuk selepas libur akhir tahun, belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diketahui membolos. Tidak hanya itu, ada dua PNS yang terancam dipecat.
Kebiasaan PNS yang sering tidak tertib, terutama di hari pertama kerja usai liburan panjang membuat Bupati Karanganyar, Rina Iriani menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Mengendarai mobil sendiri, Rina Iriani memimpin sidak PNS di sejumlah dinas termasuk kecamatan. Dalam sidak tersebut tampak beberapa kantor masih sepi.
Bupati kemudian memeriksa absensi masuk para pegawai. Dalam absensi terlihat, rata-rata dua PNS tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.
Tak cukup hanya memeriksa absen, bupati kemudian menggelar apel untuk mencocokkan jumlah pegawai yang masuk dengan absensi. Dalam apel tampak juga belasan PNS yang tidak memakai atribut PNS secara benar, seperti seragam, pin PNS, serta ID Card.
Dari sidak yang terbagi dalam dua tim tersebut tercatat, sedikitnya 15 PNS bolos kerja. Bupati mengancam akan memberi sanksi para PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Sementara ada dua PNS yang terancam di pecat yakni dari Dinas PU dan PNS di kantor Kecamatan Tasikmadu karena melakukan pelanggaran indisipliner.
"Ada sekitar 15 PNS yang tidak masuk hari ini, kami sudah minta instansi terkait untuk menindak mereka jika tidak keterangan jelas," ujarnya di sela-sela sidak, Rabu (2/1/2013).
Namun bagi PNS yang tidak ada keterangan sama sekali, bupati berjanji akan memberi sanksi keras.
"Untuk pelanggaran mengenai atribut, kami akan memberi bimbingan secara khusus di sekda," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rina Iriani juga mengecek langsung kebenaran PNS yang kabarnya sakit dengan mendatangi rumah PNS tersebut.
Kebiasaan PNS yang sering tidak tertib, terutama di hari pertama kerja usai liburan panjang membuat Bupati Karanganyar, Rina Iriani menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Mengendarai mobil sendiri, Rina Iriani memimpin sidak PNS di sejumlah dinas termasuk kecamatan. Dalam sidak tersebut tampak beberapa kantor masih sepi.
Bupati kemudian memeriksa absensi masuk para pegawai. Dalam absensi terlihat, rata-rata dua PNS tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.
Tak cukup hanya memeriksa absen, bupati kemudian menggelar apel untuk mencocokkan jumlah pegawai yang masuk dengan absensi. Dalam apel tampak juga belasan PNS yang tidak memakai atribut PNS secara benar, seperti seragam, pin PNS, serta ID Card.
Dari sidak yang terbagi dalam dua tim tersebut tercatat, sedikitnya 15 PNS bolos kerja. Bupati mengancam akan memberi sanksi para PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Sementara ada dua PNS yang terancam di pecat yakni dari Dinas PU dan PNS di kantor Kecamatan Tasikmadu karena melakukan pelanggaran indisipliner.
"Ada sekitar 15 PNS yang tidak masuk hari ini, kami sudah minta instansi terkait untuk menindak mereka jika tidak keterangan jelas," ujarnya di sela-sela sidak, Rabu (2/1/2013).
Namun bagi PNS yang tidak ada keterangan sama sekali, bupati berjanji akan memberi sanksi keras.
"Untuk pelanggaran mengenai atribut, kami akan memberi bimbingan secara khusus di sekda," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rina Iriani juga mengecek langsung kebenaran PNS yang kabarnya sakit dengan mendatangi rumah PNS tersebut.
(ysw)