Polisi terkesan biarkan kasus Wali Kota Pekanbaru

Selasa, 01 Januari 2013 - 14:42 WIB
Polisi terkesan biarkan kasus Wali Kota Pekanbaru
Polisi terkesan biarkan kasus Wali Kota Pekanbaru
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Pekan Baru Firdaus MT harus berurusan dengan polisi karena dinggap memalsukan data-data saat maju dalam Pilkada Pekanbaru. Polisi menyoal Firdaus karena tidak mencantumkan data istri keduanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kasusnya masih kita tangani. Dia (Firdaus MT) masih tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar Selasa (1/1/2013).

Firdaus MT yang merupakan pemenang Pilkada Pekanbaru 2011 lalu. Dia ditetapkan tersangka sejak akhir tahun 2011. Walau berstatus tersangka, Firdaus MT tidak tahan hingga sekarang.

Ketika ditanya mengenai lamanya proses penangan hukum terhadap Firdaus, Adang enggan menjelaskan dengan gamblang.

"Pokoknya dalam waktu dekat akan kita lakukan gelar perkara," katanya lagi.

Sementara Kapolda Riau, Brigjen Suedi Husein meminta Polresta Pekanbaru menuntaskan kasus Firdaus MT.

"Kasusnya jangan digantung. Jika kuat bukti di proses, jika tidak ya di berikan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) harus jelas"tegas Kapolda Riau ini.

Firdaus MT dalam Pemilikada Pekanbaru 2011 lalu dilaporkan LSM terkait pemalsuan data karena tidak mencantumkn namanya istri keduanya saat mendaftar di KPU.

Laporan ini ditindak lanjuti Gakumdu. Walau bertatus tersangka, Firdaus tetap terpilih di Pemilukada Pekanbaru. Bahkan, Pemilu Pkanbaru ini sempat dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Dan pada awal tahun 2012, Firdaus dilantik.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6044 seconds (0.1#10.140)