Mau berulah, pengendara motor ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Diduga akan berulah saat perayaan malam tahun baru, sejumlah pengendara motor ditangkap polisi. Salahsatunya kedapatan membawa celurit.
Dalam razia yang digelar semalam, Polisi di jombang, Jawa Timur melakukan razia dan menangkap ratusan pengendara motor yang knalpotnya di ganti (di plong) pada malam perayaan tahun baru.
Polisi juga menangkap sejumlah pemuda yang mabuk minuman keras dan membawa senjata tajam. Meski sempat melawan pemuda yang membawa celurit tersebut dapat dilumpuhkan oleh petugas.
Pemuda pembawa celurit inipun akhirnya di keler ke ruang Reskrim untuk di proses lebih lanjut. Selain pembawa senjata tajam, polisi juga mengamankan sejumlah pengendara motor yang dalam kondisi mabuk.
Kapolres Jombang AKBP Tri Bisono menjelaskan, total lebih dari 200 pengendara motor yang ditangkap oleh petugas.
"Motor-motor yang mereka kendarai knalpotnya tidak standar atau diubah sehingga berbunyi keras dan mengganggu warga," katanya di Mapolres Jombang, Senin (1/1/2013).
Ia menjelaskan, untuk yang melakukan pelanggaran dengan mengubah knalpotnya langsung di tilang. Sementara mereka yang membawa senjata tajam atau mengendarai motor sambil mabuk minuman keras akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Ratusan motor tersebut kini di amankan di halaman Mapolres Jombang.
Pemiliknya baru diperbolehkan mengambil besok jika membawa knalpot aslinya ke Mapolres.
Dalam razia yang digelar semalam, Polisi di jombang, Jawa Timur melakukan razia dan menangkap ratusan pengendara motor yang knalpotnya di ganti (di plong) pada malam perayaan tahun baru.
Polisi juga menangkap sejumlah pemuda yang mabuk minuman keras dan membawa senjata tajam. Meski sempat melawan pemuda yang membawa celurit tersebut dapat dilumpuhkan oleh petugas.
Pemuda pembawa celurit inipun akhirnya di keler ke ruang Reskrim untuk di proses lebih lanjut. Selain pembawa senjata tajam, polisi juga mengamankan sejumlah pengendara motor yang dalam kondisi mabuk.
Kapolres Jombang AKBP Tri Bisono menjelaskan, total lebih dari 200 pengendara motor yang ditangkap oleh petugas.
"Motor-motor yang mereka kendarai knalpotnya tidak standar atau diubah sehingga berbunyi keras dan mengganggu warga," katanya di Mapolres Jombang, Senin (1/1/2013).
Ia menjelaskan, untuk yang melakukan pelanggaran dengan mengubah knalpotnya langsung di tilang. Sementara mereka yang membawa senjata tajam atau mengendarai motor sambil mabuk minuman keras akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Ratusan motor tersebut kini di amankan di halaman Mapolres Jombang.
Pemiliknya baru diperbolehkan mengambil besok jika membawa knalpot aslinya ke Mapolres.
(ysw)