Tuntut pemekaran, Kotamobagu lumpuh

Senin, 31 Desember 2012 - 19:53 WIB
Tuntut pemekaran, Kotamobagu...
Tuntut pemekaran, Kotamobagu lumpuh
A A A
Sindonews.com - Aktivitas transportasi Kotamobagu, Sulawesi Utara lumpuh total. Warga yang menginginkan pemekaran, memblokir jalan pusat kota. Aksi ini didominasi oleh pengendara becak motor dan pedagang sayur.

Mereka meminta agar pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya segera di sahkan. Mereka kecewa terhadap pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang tidak serius melepaskan Kabupaten Bolaang Mongondow Raya menjadi provinsi.

Selain memblokir jalan, warga bersama tokoh adat, tokoh masyarakat menyambangi panitia pemekaran untuk memberikan bantuan dana yang mereka kumpulkan lewat koin-koin dari tukang becak motor dan pedagang sayur.

Dana yang terkumpulkan langsung diserahkan ke tokoh adat, bersama panitia. Usai menyerahkan bantuan dana warga langsung melakukan konvoi dengan mengunakan kendaraan roda dua dan becak motor.

Disepanjang jalan pusat kota, mereka mengkampanyekan tentang pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya yang sudah setahun belum ada kejelasan. Bahkan Pemprov Sulut sendiri terkesan diam tak mau merespon aspirasi rakyat.

Sementara itu, Kabupaten Bolaang Mongondow Raya sudah dimekarkan menjadi empat kabupaten, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Induk, Bolaang Mongondow Timu, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaan Mongondow Utara, dan satu kota yaitu Kota Kotamobagu.

Salim Mato Lanjar Tokoh Masyarakat setempat mengatakan, pemekaran provinsi harus segera dilakukan. Karena warga ingin bisa membangun daerah mereka tanpa campur tangan dari provinsi.

"Kami akan terus melakukan aksi ini sampai tuntutan kami dipenuhi, " jani Salim, Senin (31/12021).
(ysw)
Berita Terkait
Bupati Yaatulo Bicara...
Bupati Yaatulo Bicara Potensi Kabupaten Nias Jadi Provinsi Kepulauan
Pemekaran Papua Bentuk...
Pemekaran Papua Bentuk Keseriusan Pemerintah Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Sulut: Pemekaran...
Gubernur Sulut: Pemekaran Bukan untuk Memisahkan Wilayah, tapi Mendekatkan Pelayanan Publik
DPR Sahkan Usulan 3...
DPR Sahkan Usulan 3 DOB Papua, Indonesia Akan Miliki 37 Provinsi
Waketum PKN Dukung Pemekaran...
Waketum PKN Dukung Pemekaran Provinsi Maluku
Usai Penetapan 3 Provinsi...
Usai Penetapan 3 Provinsi Baru, Papua Aman dan Kondusif
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Ribuan Rakyat Israel...
Ribuan Rakyat Israel Kembali Tuntut PM Netanyahu Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved